SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencermatan data pemilih (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pilkada 2017 masih belum siap diikuti 509.931 calon pemilih yang belum memiliki e-KTP.

Semarangpos.com, SEMARANG — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) Joko Purnomo mengungkapkan masih adanya 509.931 warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2017 namun belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Promosi Jadi Merek Bank Paling Berharga di RI, Nilai Brand BRI Capai US$5,3 Miliar

“Bagi masyarakat yang tercatat pada DPS tapi belum memiliki e-KTP, diimbau untuk segera melakukan perekaman data ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat,” katanya di Semarang, Kamis (17/11/2016).

Menyikapi hal tersebut, Joko menilai jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil saat ini sudah memberikan fasilitas yang baik kepada masyarakat yang belum memiliki e-KTP untuk melakukan perekaman data. Dengan begitu, kata dia, yang bersangkutan bisa mendapatkan identitas resmi berupa surat keterangan sementara karena e-KTP belum bisa dicetak.

“Kalau upaya pemerintah kabupaten/kota sudah seperti itu, tinggal masyarakat memanfaatkan waktu luang untuk rekam data e-KTP sebagai salah satu kewajiban warga negara Indonesia,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pascapengumuman DPS pilkada tujuh kabupaten dan kota di Jateng pada 2017, jajaran KPU telah menerima beberapa masukan dari masyarakat. “Masukan ini di beberapa daerah lebih pada persoalan belum memiliki e-KTP kok muncul di DPS. Hal itu tidak salah, karena baik yang ber-e-KTP maupun belum hasil pencocokan dan penelitian itu kami unggah di DPS, hanya saja bagi yang belum ber-e-KTP akan diberitahu,” katanya.

Masyarakat juga diimbaunya aktif menghubungi panitia pemungutan suara setempat atau pengurus RT dan RW sehingga dibantu pengurusan di kecamatan atau diinformasikan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dari tujuh kabupaten/kota di Jateng yang akan menyelenggarakan pilkada serentak pada 2017, tercatat jumlah DPS sebanyak 6.439.931 jiwa yang terdiri dari 3.213.187 laki-laki dan 3.226.744 perempuan.

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan atas DPS itu hingga 19 November 2016. Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DPS akan direkap sebagai bahan perbaikan DPS, sedangkan perbaikan DPS dilakukan pada Minggu-Kamis (20-24/11/2016).

Hasil perbaikan DPS itu selanjutnya direkap badan penyelenggara pemilu secara bertingkat, mulai dari tingkat PPS, PPK, dan tingkat kabupaten atau kota oleh KPU kabupaten atau kota. DPS Pilkada Banjarnegara tercatat 785.794 jiwa, DPS Pilkada Batang 603.365 jiwa, DPS Pilkada Brebes 1.521.247 jiwa, DPS Pilkada Cilacap 1.480.427 jiwa, DPS Pilkada Jepara 686.076 jiwa, DPS Pilkada 1.050.081, dan DPS Pilkada Kota Salatiga 130.941 jiwa.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya