SOLOPOS.COM - Hasil Pilkada 2017 di Kabupaten Pati versi Kpu.go.id. (Pilkada2017.kpu.go.id/hasil)

Pilkada 2017 di Kabupaten Pati dimenangi pasangan tunggal bupati dan wakil bupati yang unggul atas kotak kosong.

Semarangpos.com, SEMARANG — Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah Joko Purnomo menantang para pendukung kotak kosong yang tak puas dengan hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah di Kabupaten Pati beperkara di Mahkamah Konstitusi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tantangan itu disampaikan Ketua KPU Jateng karena para pendukung kotak kosong itu tidak memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan penyelesaian perselisihan hasil Pilkada Pati 2017 di Mahkamah Konstitusi. “Sebenarnya, legal standing-nya tidak ada,” kata Joko di Semarang, Jumat (17/2/2017).

Meski demikian, ia sudah menyampaikan kepada KPU Pati untuk mempersilakan jika akan ada yang mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilkada Pati 2017 ke MK. “Masyarakat yang tidak puas silakan coba saja, biar MK yang memutuskan,” tambahnya.

Menurut dia, MK merupakan tempat yang tepat untuk menguji hal tersebut. Pilkada Kabupaten Pati 2017 hanya diikuti satu pasangan calon, yakni Haryanto dan Saiful Arifin. Berdasatkan hasil real count yang dilakukan KPU Pati atas pemindaian salinan formulir C1 dari 2.295 TPS, pasangan tunggal itu meraih 74,52% suara.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya