SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Pilkada 2017 disongsong KPU Jateng dengan mengintensifkan sosialisasi pendaftaran calon peserta.

Semarangpos.com, SEMARANG — Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) mengintensifkan sosialisasi waktu pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah kepada sejumlah partai politik sebagai upaya mencegah terjadinya calon tunggal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tahapan pendaftaran pasangan bakal calon kandidat pilkada akan dibuka 21-23 September 2016 di kantor KPU kabupaten-kota yang akan menggelar pilkada serentak tahun depan,” kata Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo di Semarang, Senin (19/9/2016).

Ia mengharapkan ada keterlibatan dan peran aktif dari masyarakat untuk memberikan masukan-masukan terkait dengan rekam jejak pasangan bakal calon kepala daerah yang mendaftar. “Setelah masa pendaftaran calon berakhir, kami akan melakukan verifikasi dan kemudian mengumumkan secara resmi pasangan calon kepala daerah pada 25 Oktober 2016,” ujarnya.

Terkait dengan kemungkinan adanya calon tunggal pada Pilkada 2017 di tujuh kabupaten dan kota, KPU Jateng akan menempuh langkah-langkah yang telah ditentukan jika hanya ada satu calon kandidat pada pilkada mendatang.

Ia menyebutkan kalau hingga batas akhir pendaftaran hanya ada satu calon kepala daerah yang mendaftar, maka pihaknya akan melakukan rapat pleno untuk menunda penetapan calon kemudian melakukan sosialisasi perpanjangan masa pendaftaran selama tiga hari, serta kembali membuka masa pendaftaran selama tiga hari.

“Kalau pada masa perpanjangan itu tetap tidak ada lagi calon yang mendaftar, maka akan ditetapkan calon tunggal yang telah mendaftar sebelumnya,” katanya.

Menurut dia, calon tunggal sudah diatur dalam undang-undang, meskipun calon tersebut bisa ditetapkan sebagai calon terpilih kalau memperoleh suara 50 persen ditambah satu dari daftar pemilih tetap (DPT) pilkada. Tujuh daerah di Jawa Tengah yang tengah menggelar Pilkada 2017 yang pemungutan suaranya dijadwalkan berlangsung 15 Februari 2017 itu adalah Kota Salatiga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Brebes.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya