SOLOPOS.COM - Ilustrasi tersangka (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pilkada 2017 bukan momentum mengamankan diri bagi para calon kepala daerah dari jerat hukum.

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada)2017 bukanlah momentum mengamankan diri bagi para calon kepala daerah yang tengah terancam dari jerat hukum Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jawa Tengah (Jateng).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Kejakti (Kajakti) Jateng Sugeng Pudjianto menyatakan penanganan terhadap perkara pidana terhadap calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2017 tetap berjalan, sambil melihat perkembangan ketentuan yang ada. “Kita lihat dahulu, karena pada prinsipnya penegakan hukum tidak dapat diintervensi,” kata Sugeng di Semarang, Minggu (18/9/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Kajakti, jika selama ini proses pemeriksaan sudah jalan, maka kejaksaan tentu juga akan tetap berjalan. Kejaksaan, lanjut dia, siap membantu partai politik dalam menelusuri rekam jejak kasus hukum bakal calon yang akan diusung dalam pilkada.

Salah satu partai yang telah mengajukan permohonan penelusuran rekam jejak bakal calon yang akan diusung yakni Partai Nasdem. Nantinya, kata Sugeng, kejaksaan akan menyampaikan memo atau peringatan kepada partai yang bersangkutan tentang rekam jejak bakal calon yang akan diusung. “Sifatnya bukan rekomendasi, jadi silakan mau dipakai atau tidak,” katanya.

Tujuh daerah di Jawa Tengah akan menggelar pilkada serentak pada 2017. Ketujuh daerah tersebut masing-masing Kabupaten Jepara, Pati, Banjarnegara, Batang, Cilacap, Brebes, serta Kota Salatiga.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya