SOLOPOS.COM - Calon petahana dalam Pilkada 2017 di Kabupaten Jepara, Ahmad Marzuqi, Kamis (27/10/2016), secara simbolis mengembalikan fasilitas dinas di halaman Setda Jepara. (jeparakab.go.id)

Pilkada 2017 yang diikuti calon petahana bupati dan wakil bupati Jepara mengharuskan mereka mengembalikan fasilitas dinas.

Semarangpos.com, JEPARA – Pilkada 2017 yang diikuti oleh calon petahana bupati dan wakil bupati Jepara, Ahmad Marzuqi dan Subroto, mengharuskan mereka mengembalikan fasilitas dinas selama masa cuti kampanye.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pengembalian fasilitas itu dilakukan seusai apel pagi di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Jepara, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (27/10/2016). “Kami memang harus mengembalikan fasilitas dinas karena memenuhi ketentuan. Dimana kepala daerah dan wakil kepala daerah petahana, ketentuannya harus cuti selama masa kampanye,” kata Bupati Ahmad Marzuqi seperti dikutip jeparakab.go.id.

Fasilitas dinas yang dikembalikan bupati dan wakil bupati ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara itu adalah dua mobil dinas dan rumah dinas. Selama menjabat, bupati dan wakil bupati itu masing-masing menggunakan mobil yang sama, yaitu Toyota Fortuner dan Toyota Camry.

Untuk fasilitas rumah dinas, bupati menempati pendapa Kabupaten Jepara, sedangkan rumah dinas wakil bupati berada di Pendapa Alit, yang sama-sama berada di Jl. Kartini, Kabupaten Jepara. “Ketentuannya memang harus cuti. Saya terima kasih dan mohon pamit sekiranya selama bertugas ada hal-hal yang kurang berkenan,” kata Subroto saat mendapat kesempatan memberikan sambutan.

Keduanya akan bersaing dalam Pilkada 2017 sehinggga harus menjalani cuti masa kampanye sejak 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Dalam Pilkada tersebut, Subroto yang berpasangan dengan Nur Yahman mendapat nomor urut 1, sedangkan Ahmad Marzuqi yang berpasangan dengan Dian Kristiandi mengusung nomor urut 2.

Pada apel pagi itu, bupati dan wakil bupati juga berpamitan dengan seluruh karyawan yang apel di halaman Setda Jepara yang terdiri atas seluruh personel Setda Jepara, Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan seluruh pegawai Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya