Pilkada Salatiga 2017 direkapitulasi hasilnya.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Komisi Pemilihan Umum Salatiga Putnawati (tengah) menandatangani hasil rekapitulasi saat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Salatiga 2017 di Salatiga, Jawa Tengah, Rabu (22/2/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aloysius Jarot Nugroho)

Ketua Komisi Pemilihan Umum Salatiga Putnawati (tengah) menandatangani hasil rekapitulasi saat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Salatiga 2017 di Salatiga, Jawa Tengah, Rabu (22/2/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aloysius Jarot Nugroho)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga, Kamis (16/2/2017), menuntaskan proses penghitungan hasil pemungutan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2017, Rabu (15/2/2017). Setelah hasil pemungutan suara itu dihitung kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS), lalu hasilnya direkapitulasi di empat kecamatan Kota Salatiga oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK), maka selanjutnya giliran KPU Salatiga merekapitulasi untuk tingkat kota lalu mengumumkannya.

Seorang petugas KPU tampak bayang-bayangnya kala mendokumentasikan hasil saat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Salatiga 2017 di Salatiga, Jateng, Rabu (22/2/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Istimewa)

Seorang petugas KPU tampak bayang-bayangnya kala mendokumentasikan hasil saat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Salatiga 2017 di Salatiga, Jateng, Rabu (22/2/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Istimewa)

Hasilnya tak berbeda dengan yang digelar empat PPK di tingkat kecamatan Kota Salatiga. Pasangan calon kepala daerah Salatiga nomor 2, Yuliyanto-Muh. Haris (Yaris), tetap unggul dengan 53.052 suara. Lebih tinggi 992 suara ketimbang pasangan calon nomor 1, Agus Rudianto-Dance Ishkak Palit (Rudal), yang hanya mampu mendapatkan 52.060 suara. Sebagaimana di tingkat kecamatan, saksi Rudak kembali tak mau menandatangani berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi