SOLOPOS.COM - Ilustrasi penghitungan suara hasil pemilu (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Pilkada 2017 diantisiaspi Bawaslu dengan membuat indek kerawanan pilkada (IPK).

Semarangpos.com, SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan memetakan daerah rawan kondlik saat pemilihan umum kepala daerah (pilkada) berlangsung, utamanya di tujuh kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng) yang menggelar Pilkada 2017.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami bersama Bawaslu pusat akan membuat indek kerawanan pilkada untuk memetakan, memprediksi, dan mendeteksi daerah yang rawan terjadi konflik,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo di Semarang, Kamis (16/6/2016).

Indek kerawanan pilkada (IKP), lanjut di, juga sebagai alat untuk mengetahui, mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan wilayah yang akan melangsungkan pilkada. “Konsep kerawan pilkada adalah segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis. Jadi kami melakukan langkah antisipasi kerawanan Pilkada 2017 di tujuh kabupaten/kota,” ujarnya.

Tujuh kabupaten/kota di Jateng yang akan menggelar Pilkada 2017, yakni Kota Salatiga, Kebupten Banjarnegara, Batang, Jepara, Pati, Cilacap, dan Brebes. Teguh menyatakan pengukuran IKP dilakukan terhadap penyelenggara, kontestasi, dan partisipasi yang terdiri atas tiga dimensi, 10 variabel, dan 31 indikator.

Dimensi penyelenggaraan, antara lain tentang integritas, profesionalisme, dan ketegasan penyelenggara pilkada. Sedangkan dimensi kontestasi, di antaranya tentang pencalonan, kampanye, kontestan, dan kekerabatan politik calon. Dimensi partisipasi antar lain tentang hak pilih, karakteristik lokal, dan keterlibatan masyarakat.

”Hasil penyusunan IKP 2017 ini diharapkan sudah dapat di publikasikan pada pertengah Juli mendatang, sehingga dapat digunakan semua pihak untuk mengatasi kerawanan ada,” ujar Teguh.

Dia menambahkan hasil IKP nantinya dapat dijadikan  rujukan bagi pengawas pilkada dan para pemangku kepentingan untuk melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap berbagai hal yang dapat menghambat dan mengganggu proses pilkada.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya