SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan umum kepala daerah (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Pilkada 2017 di Jateng diharapkan Bawaslu tanpa daerah yang hanya diikuti sepasang calon.

Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berharap tidak ada calon tunggal pada pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2017 di tujuh kabupaten dan kota di Jawa Tengah (Jateng). “Kami berharap ada pilihan-pilihan bagi masyarakat dan menjadi tugas partai politik untuk mendorong supaya tidak ada calon tunggal pilkada,” kata Ketua Bawaslu Muhammad di Semarang, Jumat (16/9/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, seluruh parpol peserta Pilkada 2017 juga berkewajiban memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Ia mengungkapkan calon tunggal pada pilkada berpotensi terjadi mobilisasi pemilih secara besar-besaran.

Ekspedisi Mudik 2024

“Oleh karena itu, kami mendorong parpol menyiapkan kadernya agar bisa berkompetisi dengan baik pada pilkada,” ujarya dalam kunjungan kerja di Kota Semarang. Kendati demikian, kata dia, jika terpaksa ada calon tunggal pada pilkada di suatu daerah, maka akan digunakan regulasi yang berlaku.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah Joko Purnomo mengatakan bahwa pihaknya akan menempuh langkah-langkah yang telah ditentukan jika hanya ada satu calon kandidat pada Pilkada 2017. Ia menyebutkan kalau hingga batas akhir pendaftaran hanya ada satu calon kepala daerah yang mendaftar, maka pihaknya akan melakukan rapat pleno untuk menunda penetapan calon kemudian melakukan sosialisasi perpanjangan masa pendaftaran selama tiga hari, serta kembali membuka masa pendaftaran selama tiga hari.

“Kalau pada masa perpanjangan itu tetap tidak ada lagi calon yang mendaftar, akan ditetapkan calon tunggal yang telah mendaftar sebelumnya,” katanya. Menurut dia, calon tunggal sudah diatur dalam undang-undang, meskipun calon tersebut bisa ditetapkan sebagai calon terpilih kalau memperoleh suara 50% ditambah satu dari daftar pemilih tetap (DPT) pilkada.

Tujuh daerah di Jawa Tengah yang akan menggelar Pilkada 2017 yang pemungutan suaranya dijadwalkan 15 Februari 2017 mendatang itu adalah Kota Salatiga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Brebes.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya