SOLOPOS.COM - Ilustrasi mahalnya biaya politik. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro)

Pilkada 2017 diakui Bawaslu Jateng diwarnai aduan money politics atau politik uang di enam daerah.

Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Tengah (Bawaslu Jateng) mencatat adanya pengaduan dugaan money politics atau politik uang di enam dari tujuh daerah yang menggelar Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2017 di provinsi ini.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Hanya Kota Salatiga yang tidak ada laporan dugaan politik uang,” aku Ketua Bawaslu Jawa Tengah Abhan Misbah di Semarang, Kamis (16/2/2017). Keenam daerah penyelenggara Pilkada 2017 di Jateng, selain Kota Salatiga adalah Kabupaten Brebes, Batang, Jepara, Cilacap, Pati, dan Banjarnegara.

Menurut Abhan, pengaduan dugaan politik uang yang mewarnai Pilkada 2017 di Jateng tersebut berasal dari masyarakat. Saat ini, kata dia, aduan-aduan tersebut masih dalam kajian dan pendalaman. “Kami masih ada waktu lima hari untuk mengkaji laporan tersebut,” katanya.

Jika laporan tersebut mengarah ke tindak pidana, terang dia, maka kasus akan dilimpahkan panitia pengawas pemilihan umum (panwaslu) di kabupaten-kabupaten ke institusi kepolisian setempat.

Selama masa tenang hingga saat pemungutan suara Pilkada 2017, lanjut dia, terdapat sejumlah pengaduan lain dugaan pelanggaran aturan pemilu. “Di Brebes ada satu yang melibatkan aparatur sipil negara, kemudian di Pati ada 13 laporan,” katanya.

Hingga saat ini, lanjut dia, belum ada pengaduan dugaan pelanggaran aturan pemilu dalam Pilkada 2017 di Jateng yang dilimpahkan ke polisi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya