SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada langsung (JIBI/Dok)

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai fokus pada pelaksanaan pemilu kepala daerah (pilkada) di 2015.

“Kita akan undang KPU yang akan melakukan pilkada di tahun 2015. Ada 240 kabupaten kota dan 7 provinsi yang akan menggelar Pilkada. Jadi 247 Pilkada,” ucap komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di ruang kerjanya Kantor KPU Jl. Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (26/8/2014).

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Oleh karena itu, kata Ferry, KPU saat ini mulai fokus pada penataan sejumlah peraturan KPU terkait Pilkada, tentu sambil menunggu disahkannya RUU Pilkada yang sedang digodok oleh DPR.

Ekspedisi Mudik 2024

“Tapi tentu kita harus proaktif ingin sempurnakan regulasi Pilkada terkait tahapan, DPT, pencalonan, pemungutan dan rekapitulasi suara,” papar dia.

Hal lain yang saat ini dikerjakan KPU adalah evaluasi atas pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden 2014. Evaluasi itu dilakukan secara internal dengan mengundang beberapa pihak terkait.

“Baik terkait sistem teknis administrasinya, soal manajemen logistik, SDM atau teknis penyelenggaraan, tahapan, teknis penyelesaian sengketa dan lainnya,” ucap mantan ketua KPU Jabar itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya