SOLOPOS.COM - Ketua KPU Kota Blitar Setyo Budiono (kiri) memimpin pemusnahan surat suara rusak, Sabtu (28/11/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Irfan Anshori)

Pilkada 2015 diwarnai surat suara rusak.

Ketua KPU Kota Blitar Setyo Budiono (kiri) memimpin pemusnahan surat suara rusak, Sabtu (28/11/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Irfan Anshori)

Ketua KPU Kota Blitar Setyo Budiono (kiri) memimpin pemusnahan surat suara rusak, Sabtu (28/11/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Irfan Anshori)

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (28/11/2015), memusnahkan surat suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2015 yang rusak di Kantor KPU Kota Blitar, Jawa Timur. Pemusnahan surat suara rusak itu dipimpin langsung Ketua KPU Kota Blitar Setyo Budiono yang didampingi perwakilan tim masing-masing pasangan calon wali kota, panwaslu dan perwakilan kepolisian. Pemusnahan surat suara rusak tersebut dilakukan untuk menghindari adanya kecurangan pada pilkada serentak yang pemungutan suaranya dijadwalkan Rabu (9/12/2015) pekan depan.

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya