SOLOPOS.COM - Ilustrasi Surat Suara Rusak (JIBI/Dok)

Pilkada 2015 di Ponorogo memasuji tahapan penyortiran surat suara.

Madiunpos.com, PONOROGO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menemukan ratusan surat suara rusak setelah menyortir kiriman logistik Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2015 dari pelaku jasa pengadaan barang rekanan KPU.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Terhitung memasuki hari kedua penyortiran ini, total sudah ditemukan 403 surat suara dalam kondisi rusak sehingga harus dipisahkan karena tak lagi bisa dipakai untuk coblosan,” kata Komisioner KPU Ponorogo Divisi Perencanaan dan Keuangan, Ahmad Fauzani, di Ponorogo, Rabu (18/11/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

Saat ini, proses sortir surat suara masih berlangsung dan direncanakan tuntas selama lima hari. Mengingat waktu yang diberikan KPU masih tersisa tiga hari, maka jumlah surat suara rusak masih mungkin terus bertambah.

Fauzani tidak menjelaskan perincian penyebab rusaknya surat suara logistik Pilkada 2015 tersebut, karena KPU Ponorogo hanya menerima pasokan logistik yang pengadaannya dilakukan oleh KPU. Kendati begitu, Fauzani memperkirakan kerusakan bisa terjadi sejak proses di percetakan atau rusak saat diangkut dan dikirim dari Surabaya ke daerah-daerah pinggiran.

“Surat suara yang rusak akan dimasukkan dalam kotak kardus bersegel dan selanjutnya diserahkan kembali ke pihak KPU,” ujarnya.

Dilebihi 2,5%
Surat suara untuk Pilkada Ponorogo 2015 dicetak sebanyak 785.559 lembar oleh PT Pura Barutama, Kudus, Jawa Tengah. Menurut keterangan Fauzani, surat suara mulai dicetak Rabu (11/11.2015) dan selesai pada Minggu (15/11/2015).

Jumlah surat suara, Kata Fauzi, adalah jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) ditambah filasi (cadangan) 2,5% jumlah nama pada DPT tiap TPS. Menurut Fauzani, tindakan itu diberlakukan demi mengantisipasi adanya pemilih mencoblos di TPS lain yang bukan tempat tinggalnya.

DPT Pilkada Ponorogo 2015 memuat 765.573 nama warga yang tercatat sebagai calon pemilih. “Jumlah ini sesuai dengan surat edaran KPU yang menyatakan surat suara dicetak sesuai jumlah DPT plus filasi 2,5 persen jumlah DPT masing-masing TPS. Menjadi 785.559 lembar ditambah surat suara ulang 200 lembar. Jumlah DPT Pilkada Ponorogo 2015 sendiri tercatat mencapai 765.573 orang.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya