SOLOPOS.COM - Warga menggugat pendaftaran calon Pilkada Kabupaten Kediri ke Panwaslu setempat, Selasa (18/8/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Prasetia Fauzani)

Pilkada 2015 di Kabupaten Kediri digugat.

Anggota Panwaslu Kabupaten Kediri dari Divisi Pencegahan Nasrul Rohmansyah (tengah) menerima laporan warga terkait dugaan kesalahan prosedural pendaftaran peserta pilkada setempat, Senin (18/8/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Prasetia Fauzani)

Anggota Panwaslu Kabupaten Kediri dari Divisi Pencegahan Nasrul Rohmansyah (tengah) menerima laporan warga terkait dugaan kesalahan prosedural pendaftaran peserta pilkada setempat, Senin (18/8/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Prasetia Fauzani)

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Seorang warga Kediri mengadukan dugaan kesalahan prosedur dalam pendaftaran dua pasang calon bupati dan wakil bupati setempat sebagai peserta Pilkada 2015 di Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (18/8/2015). Mereka mendukung Panwaslu Kabupaten Kediri melakukan pengawasan proses Pilkada 2015 secara profesional sehingga Pilkada yang pemungutan suaranya dijadwalkan serentak 9 Desember 2015 mendatang itu terlaksana dengan lancar, jujur, dan transparan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya