SOLOPOS.COM - Mendagri Tjahjo Kumolo (JIBI/Solopos/Antara)

Pilkada 2015 yang digelar serentak 9 Desember 2015 mendatang menjadi hari libur nasional.

Solopos.com, JAKARTA – Dalam rangka hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang digelar 9 Desember 2015 mendatang, pemerintah menetapkan hari tersebut menjadi hari libur nasional.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Hal itu dimaksudkan agar para pemilih yang merantau di luar daerahnya dapat turut serta memberikan hak suaranya pada pemilihan gubernur, bupati dan wali kota di daerah asalnya.

“Saya akan buat SE kalau nanti tanggal 9 Desember itu menjadi hari libur nasional, supaya orang yang kerja di luar daerahnya bisa ikut memberikan suaranya,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (27/7/2015) sebagaimana dilansir Antara.com.

Keputusan tersebut nantinya akan dituangkan dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri untuk disebarkan kepada seluruh pemerintah daerah.

Selain itu, Mendagri juga akan menerbitkan surat edaran yang mengatur pembatasan penggunaan fasilitas negara bagi para petahana yang kembali mencalonkan diri dalam pilkada.

“Petahana tidak boleh menggunakan fasilitas negara milik pemda. Oleh karena itu nanti akan ada SE supaya mobil dinas tidak dipakai kampanye, begitu pula terkait netralitas para pegawai negeri sipil (PNS),” katanya.

Penerbitan surat edaran dari Mendagri tersebut menunggu surat keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) terkait keterlibatan PNS dalam pilkada.

Terkait persiapan pelaksanaan pilkada serentak gelombang pertama, Komisi Pemilihan Umum di 269 daerah sejak Minggu (26/7/2015) telah membuka pendaftaran calon kepala daerah baik melalui usungan partai politik maupun calon perseorangan.

Pilkada serentak rencananya berlangsung di sembilan daerah provinsi, 224 kabupaten dan 36 kota.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya