SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu.(JIBI/Solopos/Dok)

Pilkada 2015 di Kabupaten Ngawi melibatkan 120 buruh harian lepas untuk menyortir dan melipat surat suara.

Madikunpos.com, NGAWI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur mengerahkan 120 orang untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara yang akan digunakan pada pemungutan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), 9 Desember 2015 mendatang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua KPU Kabupaten Ngawi Syamsul Wathoni di Ngawi, Sabtu (21/11/2015), mengatakan 120 orang tersebut berasal dari warga kabupaten setempat yang disewa secara lepas oleh KPU Ngawi. Hasil sortir sementara, telah ditemukan banyak surat suara yang rusak. Namun, pihaknya belum mengetahui jumlah pastinya karena proses penyortiran masih terus berlangsung.

Ekspedisi Mudik 2024

“Puluhan surat suara yang rusak langsung disisihkan dan dikategorikan sesuai jenis kerusakannya. Nantinya, kerusakan surat suara hasil sortir tersebut akan dilaporkan ke percetakan untuk diganti,” ujar Syamsul Wathoni kepada wartawan.

Total surat suara yang disortir dan dilipat sebanyak 750.839 lembar. Jumlah tersebut masih ditambah 2.000 lembar surat suara untuk persiapan jika terjadi pemilu ulang. Karena itu, proses pelipatan dan penyortiran diperkirakan bakal berlangsung sekitar tiga hari hingga empat hari ke depan.

Setelah surat suara disortir dan dilipat, KPU akan mengepaknya bersama logistik pemilu lainnya ke dalam kotak suara.

Dilebihi 2,5%
Ketua KPU Syamsul Wathoni menjelaskan sesuai aturan jumlah surat suara memang dibuat lebih banyak daripada jumlah nama dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Ngawi yang sebelumnya ditetapkan 731.794 orang. Jumlah tersebut masih ditambah surat suara cadangan sebanyak 2,5%.

“Persiapan logistik pikada terus dilakukan. Untuk penjagaan surat suara dan proses sortirnya, kami akan menggandeng anggota kepolisian dari Polres Ngawi,” tambahnya sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara.

Sementara itu, salah seorang tenaga pelipat surat suara Ngawi, Sumarni Ningsih, mengatakan secara umum penyortiran dan pelipatan surat suara pilkada jauh lebih mudah jika dibandingkan dengan surat suara pada pilpres dan pemilu legislatif lalu. Hal itu karena surat suara Pilkada Ngawi lebih kecil karena hanya diikuti oleh dua pasangan cabup-cawabup.

“Upah untuk sortir dan melipat adalah Rp100 per lembar. Ditargetkan, proses ini akan selesai pada tiga hari ke depan,” kata Sumarni. Sedangkan pendistribusian logistik Pilkada Ngawi ke tingkat PPK direncanakan akan dilakukan pada tanggal 5 Desember 2015 mendatang.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya