SOLOPOS.COM - Ketua KPU Husni Kamil Malik (tiga dari kiri). (Endang Muchtar/JIBI/Bisnis)

Pilkada 2015 dipastikan KPU tetap berlangsung 9 Desember 2015.

Solopos, JAKARTA — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menegaskan penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2015 tetap berjalan sesuai jadwal 9 Desember mendatang. KPU, tegasnya, telah melakukan berbagai upaya demi terealisasinya pilkada 2015 yang teradang pelbagai kendala.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Husni mengungkapkan sejak memperkenalkan Pilkada resmi pada 17 April 2015 lalu, telah ada 156 calon kepala daerah melalui jalur independen yang sudah mendaftar Pilkada 2015 dan tengah tahap verfikasi oleh KPU. Husni mengatakan sebagian pendaftar ditolak karena tak memenuhi syarat.

“Kami sudah bentuk PPK dan PPS di seluruh kabupaten/kota. Walau pemilihan kepala daerah berlangsung di 269 daerah, tapi untuk pembentukan PPK dan PPS dilakukan di 308 kabupaten/kota. Karena sembilan provinsi lakukan pemilihan bersama dengan bupati walikota” ujarnya dalam sebuah diskusi bertajuk Lika Liku Pilkada di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (21/6/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

60% Daerah Terlibat
Husni membandingkan PPK dan PPS di 308 kabupaten/kota dengan jumlah 514 kabupaten kota secara keseluruhan terdapat sekitar 60% yang terlibat Pilkada serentak 2015. “Jadi boleh dikatakan pilkada serentak terbesar dalam kurun waktu 2005 sebelum 2027 mendatang,” kata Husni.

Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan data pemilih sebanyak 308 dengan jumlah pemilih potensial sebanyak 102 juta yang diserahkan dari Kementerian Dalam Negeri. “Kita akan lakukan sesuaikan dengan data pemilihan presiden tahun lalu,” katanya.

Dia menambahkan, data tersebut akan diturunkan ke KPU masing-masing kabupaten dan kota untuk menerbitkan data pemilihan dengan menerjunkan Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih untuk memverifikasi mendatangi alamat rumah pemilih dan menanyakan kesesuaian data tersebut.

“Kebenaran data ini memang benar data pemilih, apakah masih hidup, masih di tempatnya apakah berstatus di luar TNI-Polri,” katanya.

Menurut Husni tidak menutup kemungkinan ada pemilih yang belum terdaftar karena pindah daerah, baru berusia 17 tahun dan keluar dari status TNI-Polri. “Ini yang akan ditanyakan ke alamat tertera di data pemilih,” ujarnya.

Anggaran Biaya Pilkada
Sementara itu, pihaknya juga memperingati pemerintah baik pusat maupun daerah mengenai batasan waktu penyediaan anggaran biaya pilkada serentak pada 23 Juni 2015. Adapun mengenai partai politik yang bersengketa, KPU berpegang pada UU No. 2/2011 tentang Partai Politik dan Peraturan KPU No. 9/2015 tentang pencalonan pemilihan kepala daerah dalam hingga pendaftaran bakal pasangan calon pemilihan kepala daerah 26 hinga 28 Juli 2015.

“KPU adalah user, ada yang beranggapan pada kami kenapa KPU berkukuh itu? Apakah indikasi berpihak? Karena 12 parpol ada SK Kemenkumhamnya, dan SK itu yang digunakan. Kita tunggu 26-28 Juli, sikap KPU kalau mau ikuti dan penuhi peraturan perundangan PKPU dan UU No 2/2011,” katanya.

Menurut dia dalam UU No. 2/2012 menyangkut keabsahan perwakilan parpol, KPU akan mengacu pada kepengurusan yang diakui Kemenkumham. Namun soal siapa yang mendaftar calon kepala daerah bisa saja ditentukan oleh ketua umum partai yang bersangkutan.

“Saya ingin jelaskan, SK Kemenkumham hari ini jadi patokan belum tentu, karena SK Kemenkumham mungkin akan berbeda [di waktu berikutnya],” katanya.

Apalagi, ujar Husni, yang disengketakan di mahkamah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara bahwa SK Kemenkumham tidak berlaku. “Sepanjang belum ada keputusan yang mengikat [inkrah] ada putusan sela yang tidak berlakukan SK Kumham, jadi jangan buru-buru hakimi KPU,” katanya.

Pilkada Langsung Berhasil
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman menilai pilkada langsung secara tidak langsung menumbuhkan potensi kepemimpinan di daerah-daerah. Puncaknya, kata Irman, terlihat dari keberhasilan pilkada di Solo melahirkan seorang walikota yang kemudian menjadi Presiden saat ini yaitu Joko Widodo.

“Sebentar parkir di Jakarta dan menjadi Presiden itu keberhasilan Pilkada langsung,” ujar Irman.

Irman mengungkapkan DPD mendukung pilkada langsung tersebut ketimbang harus dikembalikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut dia dengan pilkada langsung ada partisipasi masyarakat di dalamnya sebagai bentuk perwujudan kemajuan demokrasi.

“Sejelek-jelenya pilkada langsung itu ada partisipasi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan pihaknya saat ini tengah terus menjaring nama-nama yang akan diajukan pada Pilkada nanti. Menurut Hinca tak ada alasan lagi untuk menunda-unda Pilkada serentak tahun ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya