SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelantikan kepala daerah (JIBI/Solopos/Dok.)

Pilkada 2015 belum berakhir di empat kabupaten Jateng karena kepala daerah terpilihnya belum dilantik.

Madiunpos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meminta Kementerian Dalam Negeri segera menjadwalkan pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada empat kabupaten sebelum masa jabatan masing-masing berakhir.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Saya berharap begitu masa jabatan dari kepala daerah yang bersangkutan habis maka bupati terpilih segera dilantik, tidak perlu menunggu dibarengkan pada Juni 2016, kelamaan,” katanya di Semarang, Selasa (1/3/2016).

Keempat kabupaten yang bupatinya tidak dilantik secara bersamaan dengan ke-17 kepala daerah lain hasil pemilihan umum kepala daerah (pilkada) di Jateng, Rabu (17/2/2016) lalu itu terkait dengan akhir masa jabatan yang bersangkutan. Masa jabatan Bupati Grobogan berakhir pada 14 Maret 2016, Bupati Demak 3 Mei 2016, Bupati Sragen 4 Mei 2016, dan Bupati Pekalongan 27 Juni 2016.

Sesuai peraturan, masa jabatan kepala daerah tidak bisa dikurangi padahal bupati di empat wilayah itu baru habis masa jabatannya mulai Maret 2016.

Tiga Gelombang
Menurut Ganjar, jika usulan Pemprov Jateng itu disetujui Kemendagri maka ada kemungkinan pelantikan kepala daerah di empat kabupaten itu akan dilakukan secara tiga gelombang pelantikan lagi. “Pertama untuk Kabupaten Grobogan, dilanjutkan Demak dan Sragen dalam waktu bersamaan, serta terakhir adalah Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sri Puryono menambahkan bahwa saat ini pihaknya menunggu kepastian waktu pelantikan empat kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2015 itu. “Waktu pelantikan keempat kepala daerah belum dapat dipastikan karena masih menunggu putusan Kemendagri,” katanya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya