Pilkada 2015 di Blitar diikuti 1 calon.
Calon tunggal bupati Blitar Rijanto (kanan) menandatangani deklarasi kampanye damai dalam Rapat Pleno Penetapan Calon Tunggal Bupati di Blitar, Jawa Timur, Kamis (22/10/2015). Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 100/PUU-XIII/2015 bahwa Kabupaten Blitar, Tasikmalaya, dan Kabupaten Timor Tengah Utara akan melaksanakan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak yang pemungutan suaranya dijadwalkan 9 Desember 2105 mendatang dengan hanya diikuti oleh sepasang calon kepala daerah dan calon wakilnya.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi