SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara pemilihan umum (JIBI/Solopos/Antara/Irsan Mulyadi)

Pilkada 2015 di 10 daerah di Jatim terancam bercalon tunggal.

Madiunpos.com, SURABAYA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur mencatat adanya 10 Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2015 di wilayah setempat yang berpotensi calon tunggal jika dalam tahap penetapan terdapat pasangan calon yang tidak lolos.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Sampai masa habis pendaftaran dan dua kali masa perpanjangan tambahan, terdapat 10 daerah yang pendaftarnya hanya dua pasangan dan berpotensi calon tunggal,” ujar Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto kepada wartawan di Surabaya, Minggu (16/8/2015).

Ke-10 daerah yang Pilkada 2015-nya berpotensi diikuti calon tunggal tersebut adalah Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Jember, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Kediri, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Pacitan, Kota Surabaya, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Tuban dan Kota Blitar. Bahkan, kata dia, khusus di tiga daerah tergolong sangat rawan calon tunggal karena pesaingnya adalah bakal pasangan calon perseorangan, yakni Kabupaten Ngawi, Kabupaten Tuban dan Kota Blitar.

“Di jalur perseorangan, kalau mereka tidak lolos tahap verifikasi maka otomatis gugur dan berpotensi Pilkada ditunda hingga 2017,” ucapnya.

Untuk tujuh daerah lainnya pasangan peserta Pilkada 2015 sama-sama diusung partai politik sehingga jika tidak lolos maka sesuai peraturan bisa diganti calon lain. Sementara itu, ia juga mengingatkan berdasarkan pengalaman pilkada di Jatim, jika di suatu daerah terdaftar dua pasangan calon maka tensi politik semakin meninggi.

Bukan itu saja, lanjut dia, tahapan penetapan calon Pilkada 2015 di Jatim merupakan masa paling krusial di sebuah rangkaian pemilihan umum, karena jika ada pihak yang tidak puas maka berimbas pada kekerasan sosial, bahkan berpengaruh terhadap penyelenggaranya. “Karena itu kami akan melibatkan pemangku kebijakan untuk mengontrol serta mengawasi penyelenggaraan Pilkada serentak di Jatim, dan berharap berlangsung aman, damai dan terpilih pemimpin yang benar-benar berkualitas sesuai pilihan rakyat,” katanya.

Dimintai konfirmasi secara terpisah, komisioner Bawaslu Jatim Sri Sugeng Pudjiatmoko mengatakan sampai saat ini di 19 Pilkada yang seharusnya digelar di wilayahnya, hanya satu daerah yang dipastikan calon tunggal, yakni Kabupaten Blitar. “Jika mengacu Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015 maka Pilkada Kabupaten Blitar ditunda dan pelaksanaannya dilangsungkan Februari 2017,” katanya.

Kondisi itu tercapai karena hingga dua kali masa perpanjangan tambahan tidak ada pasangan calon yang mendaftarkan diri selain calon incumbent Wakil Bupati Blitar Rijanto dan pasangannya Marhaenis (PDIP-Gerindra) yang mendaftar ke KPU setempat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya