SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi III DPR harus fair dan memasukkan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dalam pemilihan calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus hukum yang pernah membelit keduanya dinilai sudah selesai dan tidak ada persoalan lagi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Harusnya DPR fair dong, jangan sampai kemudian keduanya menjadi tersandera seumur hidup hanya karena pernah ada kasus,” kata Ketua Tim Pembela Bibit-Chandra, Endriartono Sutarto di Jakarta, Kamis (25/11).

Dia menjelaskan, persoalan terpilih atau tidak itu urusan lain.

“Jadi tidak terpilihnya itu karena memang ikut pemilihan, bukan karena diganjal dengan alasan ada kasus,” jelas Endriartono.

Lebih lanjut, kalau Komisi III fair, semestinya bisa melihat bahwa deponeering kasus Bibit-Chandra itu diberikan karena memang tidak cukup bukti.

“Jadi bukan karena ada bukti bersalah, Kejagung tidak punya cukup bukti,” tutupnya.

Sebelumnya anggota Fraksi Partai Golkar Nudirman Munir menilai status hukum pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah masih bermasalah. Karena itu, Nudirman meminta supaya kedua orang tersebut tidak diikutkan dalam pemilihan calon ketua KPK yang akan digelar sore ini.

“Saya Nudirman Munir, tolong dicatat. Karena Bibit dan Chandra masih dianggap melanggar UU, saya meminta keduanya tidak dipilih jadi ketua,” ujar Nudirman di dalam rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11).

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya