SOLOPOS.COM - Cagub Ganjar Heru

Cagub Ganjar Heru

SOLO – Tim pemenangan pasangan calon gubernur (cagub)-calon wakil gubernur (cawagub) Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko memprotes adanya atribut partai politik (parpol) dan gambar pimpinan parpol di white area. Mereka menilai penertiban kawasan white area semestinya tak terikat dengan pesta demokrasi tertentu.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sejumlah atribut parpol masih terpasang di kawasan white area. Atribut tersebut di antaranya di simpang empat Pasar Pon, Jl Slamet Riyadi yang terpasang baliho Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan foto Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh. Di simpang empat Panggung, terdapat gambar Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Pelaksana Harian (Plh) Tim Pemengan Ganjar-Heru wilayah Solo, YF Sukasno, menuturkan mengacu Peraturan Walikota (Perwali) No 2/2009 tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga Kampanye penertiban semestinya tak ada hubungannya pada pemilu tertentu.

“Kami apresiasi penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP kemarin. Tetapi perlu dipahami, mengacu ke Perwali No 2/2009, white area itu berlangsung selamanya. Jadi tidak hanya berlaku untuk saat pemilu tertentu seperti saat pilgub terus yang ditertibkan hanya atribut pilgub. Makanya, Satpol PP saya minta lebih cermat memahami perwali,” ungkapnya, Rabu (24/4/2013).

Disampaikannya, meski Satpol PP bersama tim gabungan sudah melakukan penertiban atribut pilgub di white area, namun atribut parpol yang diindikasikan kampanye pilpres tak ikut ditertibkan. Dia menegaskan di white area tak ada izin khusus untuk pemasangan atribut parpol tertentu.

White area dan sebagainya itu tidak ada izin khusus. Di semua white area itu berlaku sama,” terangnya.

Meski sudah membayar sewa reklame, lanjutnya, pemasangan atribut parpol di white area tetap tak dibenarkan. “Tetap tidak bisa. Kalau cuma bayar dan izin saja, semua bisa. Tetapi, perwali itu harus dipatuhi,” katanya.

Lebih lanjut, Sukasno menegaskan pihaknya mengultimatum Satpol PP segera menertibkan atribut parpol di white area yang saat ini masih terpasang. “Kami menunggu aksi dari Satpol PP. 2×24 jam kami minta Satpol PP tentukan sikap,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya