SOLOPOS.COM - Ketua tim pemenangan Bissa Wilayah Solo Supriyanto (kedua dari kiri) menyerahkan bukti dugaan black campaign ke Ketua Panwaslu Solo Sri Sumanta, Senin (20/5/2013). (JIBI/SOLOPOS/Taufiq Sidik Prakoso)

Ketua tim pemenangan Bissa Wilayah Solo Supriyanto (kedua dari kiri) menyerahkan bukti dugaan black campaign ke Ketua Panwaslu Solo Sri Sumanta, Senin (20/5/2013). (JIBI/SOLOPOS/Taufiq Sidik Prakoso)

SOLO — Tim pemenangan Bibit Waluyo-Sudijono Sastroatmodjo (Bissa) wilayah Solo melaporkan dugaan kampanye hitam atau black campaign yang ditujukan calon petahana (incumbent) itu ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Solo. Laporan tersebut setelah ditemukan selebaran yang dinilai memojokkan Bibit.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Di sisi kanan selebaran terdapat foto Bibit dan tulisan Bibit Pembela Koruptor dan Menghina Kesenian Daerah serta di sisi atas selebaran terdapat tulisan Masih Mau Pemimpin Seperti Ini?. Di sisi kiri selebaran yang sama, terdapat dua berita yang memuat pernyataan Bibit.

Dua berita itu terkait pembelaan Bibit terhadap Walikota Semarang yang terganjal kasus korupsi serta berita tentang pernyataan Bibit soal keseniaan jaran kepang. Selebaran tersebut mengatasnamakan Paguyuban Budaya dan Anti Korupsi Jateng.

Ketua Tim Pemenangan Bissa wilayah Solo, Supriyanto, menjelaskan selebaran itu berdasarkan hasil laporan dan temuan di sejumlah wilayah di Kota Bengawan pada Senin (20/5/2013). Sejumlah titik ditemukannya selebaran itu yakni di Jl Kutilang, Kerten, Laweyan serta Jl Dr Supomo, Punggawan, Banjarsari.

“Ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB. Ini tidak ditempel, hanya disebar di beberapa wilayah itu. Tidak menutup kemungkinan ini tersebar diseluruh wilayah Kota Solo,” jelasnya di kantor Panwaslu Kota Solo, Senin.

Supriyanto menuturkan dalam selebaran itu terdapat unsur mendiskreditkan pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur yang diusung.

“Ini tidak fair. Kami harap panwaslu bisa serius menindaklanjuti laporan ini,” ungkapnya.

Ketua Panwaslu Solo, Sri Sumanta, menuturkan pihaknya segera menyelidiki temuan itu dengan menerjunkan tim untuk mengecek ke lokasi temuan selebaran. Dijelaskannya, penyelesaian kasus tersebut yakni 14 hari setelah pelaporan.

“Kami akan cek ke lokasi serta mencari saksi-saksi. Bukti yang kami temukan akan menjadi bahan kajian apakah ini memenuhi unsur pelanggaran atau tidak,” urainya.

Dari materi yang disampaikan oleh Tim Bissa ke Panwaslu, Sumanta menilai selebaran itu memang mengarah ke black campaign.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya