Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Wakil Pengageng Sasana Wilapa, KP Winarno Kusumo, menyatakan pemasangan atribut kampanye tersebut tanpa mengantongi izin Keraton Solo. “Kami juga tidak tahu, mereka tidak pernah minta izin ke Keraton. Seharusnya kan kalau ada apa-apa ya kulo nuwun dulu sama yang punya rumah,” ungkap Winarno kepada Solopos.com.
Berdasarkan pantauan Solopos.com, puluhan bendera partai politik (parpol) meramaikan kawasan Keraton Solo, baik di dalam maupun di luar tembok Keraton. Sejumlah gambar salah satu pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur bahkan terpaku di tempok bagian luar Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Sebuah spanduk berukuran besar pasangan cagub-cawagub lainnya juga bertengger di gerbang Alun-Alun Kidul.
Winarno menjelaskan, seluruh kawasan Keraton Solo, mulai dari Gladak hingga Alun-Alun Kidul, termasuk dalam Situs Cagar Budaya. Oleh karena itu, meski terdapat permukiman penduduk di dalamnya, Kawasan Keraton tetap terlarang bagi kegiatan kampanye.
Menanggapi fenomena itu, Winarno, akan segera berkoordinasi dengan petugas Keraton yang berwenang mengurus kawasan tersebut. Dia juga akan berkoordinasi dengan Pengageng 3 Keraton Solo, KP Satriyo Hadinegoro. “Kanjeng Satriyo kan ikut PDI, nanti biar beliau yang menyampaikan ke partainya untuk menertibkan atribut yang terpasang di Kawasan Keraton,” imbuh Winarno.
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan teguran kepada beberapa partai lain supaya segera melepas atribut yang terpasang. Jika teguran itu tidak diindahkan, Keraton akan langsung mencopot bendera maupun spanduk tersebut. “Sementara ini, kami akan selesaikan secara kekeluargaan dulu, akan taren dulu secara sopan dengan yang bersangkutan. Paling-paling kalau terlalu mencolok akan kami lepas,” terang dia.
Winarno menambahkan, penindakan terhadap pemasangan atribut kampanye di kawasan Keraton tidak bisa dilakukan dengan frontal lantaran menyangkut isu yang rawan konflik. Dia khawatir akan menimbulkan keresahan masyarakat jika pelanggaran itu ditindak secara keras.
Winarno menegaskan, Keraton akan tetap netral dalam urusan politik. Menurutnya, urusan politik harus dipisahkan dari kehidupan Keraton. “Keraton itu urusannya ya hanya soal adat-istiadat, tidak bisa dicampurkan dengan politik,” tandas dia. Namun, dia membebaskan siapa pun kerabat Keraton Solo yang ingin berpolitik. Menurutnya, pilihan warna politik merupakan hak setiap orang. Hanya saja, lanjut dia, ideologi politik perorangan tidak dapat dimasukkan dalam kelembagaan Keraton. “Siapa saja bebas berpolitik, tapi lembaga Keraton harus tetap netral,” pungkas dia.