SOLOPOS.COM - Spanduk bergambar Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jawa Tengah (Jateng), Sudijono Sastroadtmodjo terlihat dipasang di pagar SMK Muhammadiyah 1 Ceper, Klaten, Jumat (17/5/2013). (Shoqib Angriawan/JIBI/SOLOPOS)

Spanduk bergambar Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jawa Tengah (Jateng), Sudijono Sastroadtmodjo terlihat dipasang di pagar SMK Muhammadiyah 1 Ceper, Klaten, Jumat (17/5/2013). (Shoqib Angriawan/JIBI/SOLOPOS)

KLATEN—Spanduk bergambar calon wakil gubernur (cawagub) Jawa Tengah (Jateng), Sudijono Sastroadtmodjo kepergok dipasang di pagar SMK Muhammadiyah 1 Ceper, Klaten, Jumat (17/5/2013).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Padahal, spanduk yang berkaitan dengan kampanye jelas dilarang dipasang di lingkungan pendidikan. Berdasarkan pantauan Solopos.com pada Jumat pagi, spanduk yang dipasang memang tidak secara eksplisit mengarah pada ajakan memilih Sudijono.

Namun, spanduk itu berisi tentang ucapan “Selamat Menempuh Ujian Nasional [UN]” dan pengumuman tanggal “SNMPTN [Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri]”.

Pada spanduk itu juga terpampang wajah Sudijono sebagai Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes). Anehnya, spanduk berukuran sekitar 8 meter x 1,5 meter itu membesarkan tulisan “BISA” yang juga slogan SMK se-Indonesia. Slogan kampanye Bibit-Sudijono juga menggunakan kata yang hampir mirip, yakni “BISSA”.

“Saya dan pihak sekolah tidak tahu yang memasang spanduk itu siapa,” kata salah satu staf SMK Muhammadiyah 1 Ceper, Wiji Lestanto, saat ditemui wartawan di sekolah setempat, Jumat.

Menurutnya, spanduk itu dipasang setelah UN selesai digelar. Sekolah juga tidak ada yang berani melepas spanduk itu. Dia mengaku tidak kepikiran bahwa spanduk itu bisa mengarah kepada kampanye.

Dia mengira spanduk itu berisi tulisan biasa untuk memberikan motivasi belajar siswa dalam menghadapi UN. “Tapi setelah dipikir-pikir memang kata ‘BISA’ pada slogan SMK memang sama dengan slogan Bibit-Sudijono,” paparnya.

Wiji mengungkapkan jika untuk memotivasi siswa, sudah seharusnya spanduk itu dipasang jauh hari sebelum UN digelar. Dia juga mengetahui bahwa atribut kampanye tidak boleh dipasang di lingkup sekolah. Dia menduga spanduk itu dipasang oleh simpatisan.

Ketika dikonfirmasi Solopos.com, Jumat siang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Klaten, Suharno, membenarkan atribut kampanye jelas dilarang di lingkup pendidikan. “Hal itu juga sudah diatur dalam Undang-Undang bahwa di lingkungan pendidikan harus bersih dari atribut kampanye,” jelasnya ketika ditemui Solopos.com, Jumat.

Dia menduga spanduk itu memang memiliki indikasi ke arah kampanye, terutama kepada pemilih pemula. Hal itu terbukti dengan hampir miripnya slogan yang digunakan SMK maupun Bibit-Sudijono dan dipasang jelas di pagar SMK. “Apalagi Unnes selama ini juga tidak pernah menggunakan slogan ‘BISA’,” tegasnya.

Setelah mendapatkan laporan dari Espos, pihaknya langsung menginstruksikan kepada Panwas yang ada di Kecamatan untuk segera melepas spanduk itu. Dia juga mengimbau kepada Panwas untuk melepas atribut kampanye yang berada di fasilitas umum hingga tempat ibadah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya