SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali melaksanakan pengukuhan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di aula KPU setempat, Sabtu (30/3/2013). Pengukuhan tersebut berdasarkan surat KPU Provinsi Jateng No 140/KPU-Prov-012/09/III/2013 tentang Pengukuhan kembali Badan Penyelenggara Pilgub Jateng 2013 menjadi Badan Penyelenggara Pemilu Legislatif 2014.

Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Ahmad Charir, mengemukakan pengukuhan anggota-anggota PPK dan PPS tersebut dilakukan dengan verifikasi dan klarifikasi, serta pembuatan surat pernyataan kesediaan para anggota PPK dan PPS dalam Pilgub Jateng 2013 itu menjadi anggota PPK dan PPS dalam Pileg 2014. Sesuai jumlah kecamatan di Boyolali, total jumlah anggota PPK yang dikukuhkan, Sabtu, 95 orang yang terdiri atas lima anggota PPK untuk masing-masing kecamatan. Sedangkan total jumlah PPS yang dikukuhkan 801 orang, yang terdiri atas tiga anggota PPS untuk setiap desa/kelurahan ada tiga anggota PPS.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Hari ini kami [KPU Boyolali] melakukan verifikasi dan klarifikasi, serta pembuatan surat pernyataan kesediaan bagi mereka untuk menjadi PPK dan PPS dalam Pileg 2014 mendatang,” terang Charir, sapaan akrabnya, ketika ditemui Solopos.com di sela-sela acara, Sabtu.

Charir mengakui dari pelaksanaan verifikasi dan klarifikasi hari itu, tidak semua anggota PPK dan PPS yang bertugas untuk Pilkgub Jateng bersedia untuk menjadi anggota PPK dan PPS dalam Pileg 2014. Sayangnya, pihaknya belum bisa memberikan data karena proses verifikasi dan klarifikasi masih berlangsung.

Langkah yang diambil KPU untuk menindaklanjuti anggota PPK dan PPS yang tidak bersedia menjadi anggota PPK dan PPS dalam Pileg 2014 tersebut, imbuhnya, adalah dengan pengganti antarwaktu (PAW).

“Ya kami lakukan PAW bila ada anggota PPK atau PPS yang tidak bersedia dikukuhkan kembali menjadi anggota PPK atau PPS dalam Pileg 2014 nanti,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya