SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI — Menjelang penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2013 yang dijadwalkan Mei mendatang, pemasangan gambar beberapa pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) semakin marak, termasuk di sejumlah kawasan di Kabupaten Boyolali. Gambar pasangan cagub-cawagub tersebut terutama dua pasangan, yaitu pasangan Ganjar Pranowo-Heru Sujatmoko dan pasangan Hadi Prabowo-Don Murdono. Namun sebagian gambar yang dipasang di beberapa kawasan tertentu dinilai menyalahi ketentuan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Boyolali No 300/124 yang mengatur tentang pemasangan alat peraga kampanye dan pelaksanaan kampanye dalam pemilihan umum (pemilu) kepala daerah di Kabupaten Boyolali.

Hal itu diakui Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kabupaten Boyolali, Taryono, ketika dimintai konfirmasi Solopos.com, Sabtu (13/4/2013).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Terkait dengan permasalahan itu, Taryono mengungkapkan pihaknya telah menerima surat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Boyolali tentang rencana penertiban gambar pasangan-pasangan cagub-cawagub di sejumlah kawasan, yang dinilai tidak sesuai ketentuan dalam SK Bupati Boyolali tersebut.

“Contohnya gambar pasangan cagub-cawagub yang dipasang di sepanjang Jl Pandanaran, karena di jalan raya itu dalam SK Bupati tidak diperbolehkan dipasangi gambar-gambar maupun alat peraga kampanye lainnya. Contoh lain pemasangan gambar yang dinilai menyalahi aturan, adalah gambar yang dipasang di pohon-pohon atau tiang listrik, maupun di kantor-kantor pemerintahan,” papar Taryono.

Menindaklanjuti surat dari Satpol PP Boyolali tersebut, Taryono mengatakan pihaknya akan mendampingi tim dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut saat dilaksanakan penertiban yang diagendakan Senin (15/4/2013).

Disinggung tentang jenis pelanggaran lain dalam pelaksanaan Pilgub Jateng tersebut, Taryono mengatakan sejauh ini belum menemukan ataupun menerima laporan tentang pelanggaran di Boyolali. Taryono yang hadir dan memantau pelaksanaan Deklarasi Pemenangan Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo-Heru Sujatmoko di Pantai Marhaen Boyolali, Minggu (7/4/2013) lalu, menilai tidak ada pelanggaran saat acara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya