SOLO — Memasuki masa tenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) mulai Kamis (23/5/2013), tim pemenangan seluruh calon gubernur (cagub)-calon wakil gubernur (cawagub) tak diperbolehkan melakukan kampanye termasuk pemasangan atribut kampanye.
Terkait hal tersebut, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo meminta tim pemenangan calon untuk mencopot atribut kampanye yang saat ini terpasang di sejumlah titik. Ketua Panwaslu Solo, Sri Sumanta, menerangkan Solo harus steril dari atribut kampanye mulai Kamis pukul 00.00 WIB.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Pihaknya bersama tim penertiban atribut kampanye bakal melakukan pemantauan memasuki masa tenang. Dijelaskannya, Panwaslu juga sudah melayangkan surat ke masing-masing tim pemenangan agar terlibat dalam pembersihan atribut tersebut.
“Kami minta tim pemenangan ikut terlibat melakukan pembersihan. Karena personel kami memang terbatas,” ungkapnya, Selasa (21/5/2013).
Dijelaskannya, pencopotan atribut kampanye oleh tim penenagan memasuki masa tenang justru bisa mendatangkan keuntungan, yakni menarik simpati masyarakat. Hal itu menunjukkan tim pemenangan menaati aturan serta mendukung kebersihan lingkungan.