SOLOPOS.COM - FX Hadi Rudyatmo (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

FX Hadi Rudyatmo (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo menyatakan Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, wajib mengajukan cuti jika terlibat kampanye pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Tengah (Jateng) 2013. Sebagaimana diketahui, selain Walikota, Rudy juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Solo. Di pilgub, partai berlambang banteng moncong putih ini mengusung duet Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau kampanyenya saat hari kerja, kepala daerah harus mengajukan cuti,” ujar Kepala BKD, Etty Retnowati, saat ditemui wartawan di Balaikota, Rabu (13/3/2013).

Etty menerangkan, permohonan cuti tersebut nantinya akan diproses di Pemerintah Provinsi Jateng. Mengenai kampanye di luar hari kerja, Etty menyatakan Rudy harus mengajukan izin. Dia beralasan jabatan walikota melekat 24 jam meski sedang libur.
“Harusnya izin, etikanya seperti itu. Mekanismenya seperti apa masih dikaji,” tuturnya.

Meski demikian, pihaknya belum akan ngoyak-oyak Rudy untuk mengajukan cuti atau izin. Hal itu didasari pertimbangan penetapan cagub-cawagub yang masih pertengahan April. Etty mengatakan walikota juga belum mulai berkonsultasi soal hal tersebut. “Pak Rudy belum mengajukan. Wajar karena penetapan calon saja belum.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya