SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG-Pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Bibit Waluyo dan Sudijono Sastroatmodjo, tidak akan mengajukan gugatan hukum hasil Pilgub Jateng  ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian pula dengan pasangan cagub-cawagub, Hadi Prabowo dan Don Murdono. Kedua pasangan itu menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti diketahui berdasarkan hasil penghitungan suara manual Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2013 yang dilakukan KPU Jateng pada, Selasa (4/6/2013), pasangan cagub-cawagub Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko yang diusung PDIP meraih suara terbanyak 6.962.417 suara atau 48,82%.

Sedang incumbent atau petahana Bibit Waluyo-Sudijono Sastroatmodjo (Bissa) meraih 4.314.813 atau 30,62%, dan Hadi Prabowo-Don Murdono (HP-Don) meraih 2.982.715 atau 20,92%.

Ketua Tim Sukses Pasangan Bissa, Wahyu Kristianto, mengatakan tidak ada rencana mengajukan keberatan atau gugatan ke MA terhadap hasil Pilgub Jateng.  ”Sampai sekarang tak ada [rencana mengajukan gugatan hukum ke MA] mas,” katanya melalui SMS kepada Espos di Semarang, Minggu (9/6/2013).

Terpisah, Ketua Tim Pemenangan HP-Don, Agus Priyadi, mengungkapkan bisa legawa menerima hasil penghitungan suara Pilgub Jateng. ”Kami sportif mengakui kekalahan dalam Pilgub Jateng dan mengucapkan selamat kepada pasangan Ganjar-Heru,” tandas dia.

Tingkat Partisipasi Rendah

Disinggung mengenai ketidakhadiran dalam penghitungan suara manuala di KPU Jateng lalu, dia, mengungkapkan bukan sebagai bentuk protes atau memboikot. Menurut Agus yang juga Sekretaris DPD Partai Gerindra Jateng, tidak bisa datang karena pada waktu itu ada kegiatan partai cukup padat dan tidak bisa ditinggalkan.

”Jadi bukan bentuk protes atau memboikot, kami menerima hasil Pilgub Jateng,” imbuh dia.

Hanya saja, ujar Agus, pihaknya merasa agak kecewa dengan rendahnya tingkat partisipasi masyarakat pada pencoblosan Pemilihan Pilgub Jateng 26 Mei lalu. Dia menyarankan pihak penyelenggara yakni KPU Jateng supaya melakukan evaluasi pelaksanaan pilgub, sehingga ke depan bisa meningkat.

”Kalau tingkat partisipasi masyarakat tinggi secara demokrasi lebih baik dan suara HP-Don mungkin bisa tinggi,” ujar dia.

Ketua KPU Jateng, Fajar Subhi sebelumnya mengungkapkan memberikan waktu tiga hari kepada pasangan cagub-cawagub untuk menerima atau keberatan atas hasil penghitungan suara Pilgub Jateng. Bila sampai tiga hari setelah penghitungan suara dan penetapan pemenang Pilgub Jateng pada 4 Juni, tak ada yang keberatan, KPU akan menyerahkan kepada pimpinan DPRD Jateng untuk diagendakan pelantikan.

Sementara, Cagub Jateng terpilih Ganjar Pranowo menginginkan pelatikan dirinya mendatang dilaksanakan secara terbuka di tengah rakyat, bukan di dalam gedung. Keinginan tersebut sudah disampaikan kepada pimpinan DPRD Jateng yang berwenang memutuskan tempat pelantikan gubernur dan wakil gubernur mendatang. Dia berharap pimpinan DPRD bisa memenuhi keinginan tersebut, karena merupakan permintaan rakyat Jateng.

”Ini bukan keinginan pribadi saya, tapi atas permintaan masyarakat supaya bisa ikut menyaksikan secara langsung proses pelantikan,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya