SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jateng telah siap menerima berkas pendaftaran pasangan bakal calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2013.

Pendaftaran dimulai pukul 09.00 WIB, Rabu (27/2/2013) ini sampai pukul 24.00 WIB, Selasa (5/3/2013) mendatang. di Kantor KPU Jateng Jl Veteran, Kota Semarang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara belum ada satu pun partai politik (parpol) mendeklarasikan pasangan cagub dan cawagub yang akan diusung pada pilgub mendatangg. Anggota KPU Jateng, Nuswantoro Dwiwarno, mengatakan pihaknya telah menyiapkan 30 petugas untuk menerima pendaftaran pasangan bakal cagub dan cawagub.

”Pendaftaran dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB,” katanya di Semarang, Selasa (26/2/2013).

Khusus pada hari terakhir pendaftaran, lanjut ditutup sampai pukul 24.00 WIB. Perpanjangan waktu itu karena kebiasaan pada saat terakhir baru ramai mendaftarkan pasangan cagub dan cawagub.

”Jadi perpanjangan waktu pendaftaran ini hanya langkah antisipasi dari KPU saja,” imbuhnya.

Persyaratan pendaftaran jelas Nuswantoro antara lain, membawa surat penyataan pencalonan dari parpol dan koalisi parpol pengusung, dan surat pernyataan tidak akan mundur dari pencalonan cagub dan cawagub.

Pasangan bakal cagub dan cawagub, ujar dia, boleh membawa pendukung, serta menggelar hiburan di Kantor KPU Jateng.
”Namun, karena keterbatasan ruang di lantai III KPU, maka jumlah yang boleh masuk hanya 40 orang, termasuk ketua dan sekretaris parpol dan parpol pengusung serta bakal cagub dan cawagub,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya