Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024
Ketua Timsel Panwaslu Jateng, Sriyanto Saputro, mengatakan pihaknya telah merekomendasikan 198 orang calon anggota panwaslu kabupaten/kota ke Badan Pengawas Pemilu Jateng. ”Masing-masing kabupaten/kota kami rekomendasikan antar lima sampai enam orang calon panwaslu,” katanya di Semarang, Selasa (6/11/2012). Ke-198 orang ini merupakan yang lolos seleksi administrasi, tertulis dan wawancara terhadap 400 orang yang mendaftar anggota Panwaslu.
Menurut dia, dari jumlah 198 orang itu, sekitar 20% merupakan mantan anggota Panwaslu periode sebelumnya. Petahana anggota panwaslu lama masih diperlukan untuk kesenimbungan dalam pelaksanaan tugas, melakukan pengawasan verifikasi faktual partai politik (parpol) peserta pemilu 2014 dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2013.
”Incumbent anggota Panwaslu tetap mengikuti seleksi sebagaimana yang lainnya,” tandas mantan anggota Panwaslu Jateng ini. Lebih lanjut Sriyanto menyatakan, dari lima atau enam calon anggota panwaslu kabupaten/kota ini, nantinya akan dipilih tiga orang. Penetapan tiga orang anggota panwaslu kabupaten/kota menjadi kewenangan Bawaslu Jateng yang nantinya akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
”Tugas Timsel sudah rampung. Kami hanya melakukan seleksi anggota Panwaslu di 33 kabupaten/kota, karena Panwaslu Kudus dan Banyumas telah ditetapkan Bawaslu pusat,” ujarnya.