SOLOPOS.COM - Tjahjo Kumolo (JIBI/Solopos/Dok)

Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo (JIBI/SOLOPOS/Dok)

SEMARANG — Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Tjahjo Kumolo membatah adanya setoran uang senilai Rp35 miliar dari salah seorang bacagub PDIP.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

”Rekomendasi partai tidak diperjualbelikan oleh partai atau oknum yang mengatasnamakan partai,” ujar dia melalui pesan singkat (SMS) kepada Solopos.com, Rabu (5/2/2013).

Dia meminta kalau ada pihak-pihak yang memperjualbelikan rekomendasi PDIP supaya dilaporkan kepada polisi.

”Kalau ada masyarakat yang mendapat informasi adanya jual beli rekomendasi PDIP supaya melaporkan kepada polisi sehingga tidak menimbulkan fitnah,” kata Tjahjo.

Isu adanya setoran salah seorang bacagub PDIP itu beredar malalui SMS yang menyebutkan dia telah menyetorkan uang Rp35 miliar melalui kader PDIP untuk memperoleh rekomendasi cagub pada Pilgub Jateng mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya