SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Wonogiri menemukan ribuan data salah dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). Berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) sementara, ribuan warga yang telah meninggal dunia masih tercantum. Begitu pun warga yang pindah, mengalami gangguan jiwa, dan terdata dobel.

Sebagai contoh, di Kecamatan Slogohimo ada lebih dari 400 nama yang meninggal dunia, pindah dan data dobel. Bahkan di kecamatan tersebut ada satu desa yang kesalahan datanya mencapai 125 nama.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Panwaslu Wonogiri, Tulus Premana Edi, mengatakan berdasarkan data sementara ada ribuan data yang salah dalam DP4 Pilgub 2013.

“Kami belum merekap semua karena pengawasan masih berjalan sekitar sepekan lagi. Sampai saat ini sudah ada ribuan nama yang salah,” terang Tulus, saat ditemui wartawan di sela-sela melantik empat anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) baru di Kantor Panwaslu Wonogiri, Selasa (29/1/2013).

Masih menurut data sementara itu, Tulus menyebutkan temuan pengawas pemilu lapangan (PPL) di tiap desa/kelurahan menunjukan lebih dari 75% kesalahan data disebabkan karena warga meninggal dunia. Selanjutnya, temuan warga yang pindah juga cukup banyak. Sebagai gambaran di Desa Jatirejo, Kecamatan Jatiroto, sebanyak 87 nama dari 247 nama atau lebih dari 30% pindah domisili. Puluhan orang itu tersebar di Dusun Mayong, Gayam dan Tengger.

Temuan lain, ada warga yang belum cukup umur masuk dalam DP4 Pilgub. Salah satunya, warga  Dusun Duren Kidul, Desa Sugihan atas nama Atrawani Citra yang lahir tahun 2004 atau saat ini masih berusia sembilan tahun. Lebih jauh, PPL juga menjumpai sejumlah nama yang belum tercantum dalam DP4 Pilgub namun sebenarnya sudah punya hak memilih. Namun, untuk kesalahan semacam itu jumlah temuan tidak banyak.

Tulus menegaskan temuan kesalahan data itu bakal segera ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). Panwaslu juga akan melaporkan semua temuan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya