SOLOPOS.COM - Dwi Joko Mulyono

Dwi Joko Mulyono

KARANGANYAR--Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karanganyar mencoret 26.635 nama dari data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) selama pelaksanaan coklit pemilihan gubernur (Pilgub) Jateng.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Nama-nama tersebut dicoret dari DP4 karena beberapa hal yakni meninggal dunia, orang gila, pindah domisili dan berstatus sebagai TNI/Polri.

Ketua Panwaslu Karanganyar, Dwi Joko Mulyono, mengatakan temuan tersebut telah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar agar ditindaklanjuti. Sebab, Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Jateng telah ditetapkan oleh KPU Karanganyar.

“Langsung dilaporkan ke KPU Karanganyar agar ditindaklanjuti karena ini potensi pelanggaran dalam tahapan Pilgub Jateng,” katanya saat ditemui Solopos.com, akhir pekan kemarin.

Selain itu, para Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di setiap desa juga menemukan ratusan pemilih tambahan yang belum tercatat pada DP4. Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP) yang melaksanakan coklit agar jumlah pemilih tambahan dimasukkan ke dalam DP4.

Menurutnya, temuan itu merupakan potensi pelanggaran pada tahapan Pilgub Jateng. Pihaknya masih mentolerir karena saat ini tahapan baru memasuki penetapan DPS. Namun, apabila Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah ditetapkan maka temuan itu merupakan pelanggaran proses Pilgub Jateng. “Penetapan DPT pada 1 April mendatang, jika masih ada temuan data pemilih fiktif maka dapat dikategorikan pelanggaran,” jelasnya.

Terpisah, Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, menyatakan pihaknya belum dapat mengumumkan jumlah DPS karena menunggu instruksi dari KPU Jateng.  Para PPS di tingkat desa/kelurahan telah menindaklanjuti temuan Panwaslu itu. Tahapan selanjutnya melaksanakan pencatatan pemilih tambahan yang belum masuk DP4. Jumlah pemilih tambahan bakal diumumkan pada tanggal 4 Maret 2013.

“Jadi para PPS di tingkat desa/kelurahan telah menindaklanjuti pencoretan data potensial pelanggaran tersebut. Kini, petugas tengah mendata jumlah pemilih tambahan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya