SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, menyatakan data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Pilgub Jateng 2013 berasal dari pemerintah provinsi (pemprov).

Anggota KPU Jateng, Andreas Pandiangan, pihaknya tidak menyusun DP4, tapi data tersebut diterima dari Pemprov Jateng.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

“Kami menerima data DP4 dari Pemprov sebanyak 29,6 juta jiwa, sehingga kalau ada kesalahan bukan menjadi tanggung jawab KPU,” katanya di Semarang, Jumat (1/2/2013).

Menurut dia, wajar kalau terjadi kesalahan identitas data penduduk, semisal ada yang bernama kematian, Dewa Naga dan nama aneh lainnya.

Namun, Andreas memastikan nama-nama tersebut tidak bakal lolos dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng mendatang.

Sebab, KPU akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan, kalau tidak sesuai dengan data yang ada langsung dicoret.

“Kalau ada data pemilih yang tak memenuhi persyaratan akan kita coret,” tandasnya.

Mengenai jumlah data indentitas penduduk aneh yang telah diterima KPU, Andreas menyatakan belum ketahuan. Pasalnya, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) hanya melaporkan data penduduk yang sudah tercoklit saja.

“PPDP tidak melaporkan jumlah data penduduk yang tidak ditemukan di lapangan,” ungkapnya.

Sampai sekarang, lanjut dia, proses coklit DP4 untuk pilgub masih berlangsung. Di mana setiap hari Jumat PPDP melaporkan kepada Penitia Pemungutan Suara (PPS) di desa.

Pada hari Sabtu PPS melaporkan ke Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan PPK setiap pekan melaporkan KPU kabupaten/kota, sedang KPU setiap Senin melaporkan ke KPU provinsi.

“Sampai sekarang proses coklit sudah mencapai 75 persen,” tukas Andreas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya