SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Klaten menemukan 41.333 Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) bermasalah. Temuan itu diketahui jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng pada Mei mendatang.

“Temuan ini akan kami laporkan ke KPU Klaten untuk ditindaklanjuti. Kemungkinan dari KPU akan diverifikasi daftar pemilih sementara. Apabila belum berhasil bisa untuk panduang penetapan daftar pemilih tetap (DPT),” jelas Ketua Panwaslu Klaten, Suharno, saat ditemui wartawan, di kantornya, Senin (4/2/2013).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Suharno mengatakan data tersebut diketahui dengan menggunakan sampel dalam pencocokan dan penelitian di 26 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Klaten. Temuan data bermasalah, lanjut Suharno, antara lain 12.227 nama ganda penduduk, 5.486 warga meninggal dunia, 22.486 warga pindah, 155 TNI/Polri, 917 warga baru dan sakit jiwa sebanyak 350 orang.

“Ada juga nama yang tidak diverifikasi terdapat 46 orang karena rumahnya kena gusur dan pindahnya tidak diketahui. Temuan berikutnya ada 72 orang nama tidak dikenal. Di dalam data ada NIK lengkap dengan nomor KTP, tapi ketika ada pencocokan dan penelitian (coklit) tidak ada,” jelas Suharno.

Menurut Suharno, temuan orang gila dan anggota TNI/Polri dilarang sesuai dengan UU No 15/2011 tentang penyelenggaraan pemilu.

“Semua ada aturannya. Saat ini kami sudah berhasil memverifikasi 489.414 nama,” jelasnya.

Diberitakan, ribuan warga Klaten yang telah meninggal dunia ditemukan dalam DP4. Padahal menurut temuan Panwaslu, warga yang meninggal dunia sejak dua sampai tiga tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya