SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p class="western" lang="id-ID"><strong>Solopos.com, WONOGIRI</strong> &ndash; Kehadiran tiga kepala desa (kades) dan lima pegawai negeri sipil (PNS) saat kampanye Cagub Jateng nomor urut 1, Ganjar Pranowo, di Baturetno, Wonogiri, 21-22 Maret lalu, dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana Pemilu.</p><p class="western" lang="id-ID">Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Wonogiri menghentikan penanganan perkara itu terhitung sejak Sabtu (31/3/2018). Namun, Panwaslu menduga tindakan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Dinkop UKM Perindag) Guru Santoso dan Camat Baturetno Teguh Setiyono melanggar disiplin PNS.</p><p class="western" lang="id-ID">Panwaslu akan memberi rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Bupati Joko Sutopo untuk menindaklanjutinya. Ketua Panwaslu Wonogiri, Ali Mahbub, saat ditemui <em>Solopos.com </em>di kantornya, Senin (2/4/2018), menyampaikan penanganan perkara dihentikan setelah batas waktu penanganan lima hari habis.</p><p class="western" lang="id-ID">Pada hari terakhir, Panwaslu menggelar rapat pleno dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Dalam koordinasi itu diputuskan perbuatan tiga kades dan lima PNS terlapor tidak memenuhi unsur pidana Pemilu.</p><p class="western" lang="id-ID">Para terlapor meliputi Kades Kedungombo Marsiati, Kades Setrorejo Didik Wahyu Haryanto, Kades Boto Edi Suroso, Lurah Pasar Bung Karno Jumadi, dan Kabid Pengelolaan Pasar Agus Suprihanto. Tiga PNS yakni Kepala Dinkop UKM Perindag Guruh, Camat Batureto Teguh, dan pegawai Pemerintah Kecamatan Baturetno Winardi.</p><p class="western" lang="id-ID">&ldquo;Para kades hanya pasif saat hadir di kampanye Ganjar. Selama tidak aktif terlibat tidak masalah,&rdquo; kata Ali.</p><p class="western" lang="id-ID">Namun, Panwaslu memberi catatan kepada beberapa orang di antara mereka. Kades Boto dinilai menggunakan fasilitas negara karena membawa sepeda motor dinas berpelat nomor merah saat menghadiri kampanye Ganjar di Kedungombo, 21 Maret.</p><p class="western" lang="id-ID">Atas hal itu Panwaslu merekomendasikan Pemkab melalui instansi terkait untuk memberi pembinaan. Guruh, Teguh, dan Jumadi diduga melanggar disiplin PNS karena secara sadar menyambut kedatangan Ganjar dan mendampinginya saat berkampanye di Pasar Bung Karno, Baturetno, pada 22 Maret.</p><p class="western" lang="id-ID">Tindakan mereka melanggar Surat Menteri Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No. B/71/M.SM.00.00/2017 perihal Pelaksanaan Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2018, Pileg 2019, dan Pilpres 2019. Panwaslukab akan merekomendasikan KASN dan Bupati menindaklanjuti temuan tersebut.</p><p class="western" lang="id-ID">&ldquo;Pak Guruh dan Pak Camat membantah telah tahu sebelumnya tentang agenda kampanye Pak Ganjar di Pasar Bung Karno. Mereka di pasar hanya dalam rangka mengecek pasar. Namun, dari hasil klarifikasi dengan terlapor lain ada fakta yang tidak bisa dibantah, keduanya menyiapkan pasar agar dibersihkan terlebih dahulu karena Pak Ganjar mau datang. Selain itu mereka menyambut dan mendampingi Cagub Ganjar,&rdquo; imbuh Ali.</p><p class="western" lang="id-ID">Guruh Santoso saat dimintai konfirmasi menyerahkan semuanya kepada proses yang sedang bergulir. Dia membantah memerintahkan agar pasar dibersihkan dan dirapikan untuk menyambut kedatangan Ganjar.</p><p class="western" lang="id-ID">Guruh mengaku keberadaannya di pasar saat ada kampanye Ganjar hanya kebetulan. Saat itu dia mengecek lantai II karena mendapat laporan ada pedagang tak berizin membuka los di lokasi itu.</p><p class="western" lang="id-ID">Terpisah, Teguh Setiyono mengatakan keberadaannya di pasar saat ada kunjungan Ganjar sudah disampaikan apa adanya kepada Panwaslu saat dimintai klarifikasi. Klarifikasi juga dilengkapi bukti dokumen lengkap.</p><p class="western" lang="id-ID">Sebelum ada kampanye dia sudah konsultasi dengan Panwascam. Saat di pasar dia bertemu Ganjar secara kebetulan dan spontan salaman. Setelah itu keluar dari lokasi kembali ke kantor.</p><p class="western" lang="id-ID">&ldquo;Sesampainya di kantor saya menelepon Panwascam untuk menanyakan apakah yang saya lakukan melanggar. Petugas menjawab &lsquo;aman, Pak. Memang seharusnya Bapak meninggalkan lokasi seperti yang Bapak lakukan&rsquo;,&rdquo; kata Teguh.</p><p class="western" lang="id-ID">Sebagaimana diberitakan, sejumlah kades dan PNS di Wonogiri diperiksa Panwaslu atas dugaan pelanggaran disiplin karena terlihat hadir di acara kampanye Ganjar Pranowo di Pasar Bung Karno, Baturetno, Wonogiri, Maret lalu.</p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya