SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SUKOHARJO</strong> — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sukoharjo tercatat telah mengirim lebih dari 20 surat rekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo selama tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur <a title="PILGUB JATENG 2018 : Wabup Sukoharjo Diperiksa Panwaslu karena Ikut Kegiatan Cagub Tanpa Cuti" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180327/490/906573/pilgub-jateng-2018-wabup-sukoharjo-diperiksa-panwaslu-karena-ikut-kegiatan-cagub-tanpa-cuti">(Pilgub) Jateng 2018</a>.</p><p>Mayoritas rekomendasi berkaitan erat dengan data pemilih dan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon peserta Pilgub Jateng 2018. Ketua Panwaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, mengatakan jumlah surat rekomendasi selama masa kampanye pasangan calon yang dikirim ke KPU Sukoharjo lebih dari 10 surat.</p><p>Kali terakhir, Panwaslu Sukoharjo mengirim surat rekomendasi ihwal pemasangan alat peraga kampanye (APK) masing-masing calon yang molor lantaran gagal proses lelang. &ldquo;Ada lebih dari 10 rekomendasi yang telah dikirim ke KPU Sukoharjo selama masa kampanye <a title="Pilgub Jateng 2018: Wabup dan Wakil Ketua DPRD Sukoharjo Terbukti Melanggar UU Pilkada, Ini Sanksinya" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180405/490/908280/pilgub-jateng-2018-wabup-dan-wakil-ketua-dprd-sukoharjo-terbukti-melanggar-uu-pilkada-ini-sanksinya">Pilgub Jateng 2018</a>. Kami ingin KPU Sukoharjo memasifkan sosialisasi pasangan calon kepada masyarakat,&rdquo; kata dia saat berbincang dengan <em>Solopos.com</em>, Jumat (20/4/2018).</p><p>Selain APK pasangan calon, Panwaslu Sukoharjo kerap menemukan ketidaksinkronan data pemilih yang berhak menggunakan hak pilihnya saat pelaksanaan pemungutan suara pada 27 Juni mendatang. Misalnya, jumlah pemilih sesuai Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari KPU Sukoharjo sebanyak 657.683 orang.</p><p>Petugas pengawas pemilu lapangan (PPL) dan anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) lantas memverifikasi ulang data DPS. Setelah diverifikasi ulang jumlah pemilih sesuai DPS sebanyak 658.453 orang. Artinya, ada 770 pemilih yang tak tercatat dalam DPS Pilgub Jateng 2018.</p><p>&ldquo;Pengawasan yang dilakukan Panwaslu sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini munculnya kesalahan data pemilih. Kalau sekarang ditemukan mudah diperbaiki,&rdquo; papar dia.</p><p>Saat ini, KPU Sukoharjo telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jateng 2018 sebanyak 652.416 pemilih atau menyusut 6.037 pemilih dibanding saat pelaksaan Pilgub Jateng 2013. Panwaslu Sukoharjo berkomitmen tetap melakukan pengawasan hingga tahapan pelaksanaan pesta demokrasi Jateng itu rampung.</p><p>Sementara itu, Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Sukoharjo, Yulianto Sudrajat, mengungkapkan selalu menindaklanjuti rekomendasi yang dikirim Panwaslu Sukoharjo baik mengenai <a title="PILGUB JATENG 2018 : 52 Baliho dan 112 Spanduk APK Dikukut Panwaslu dan Satpol PP Sukoharjo" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180313/490/902326/pilgub-jateng-2018-52-baliho-dan-112-spanduk-apk-dikukut-panwaslu-dan-satpol-pp-sukoharjo">pemasangan APK </a>&nbsp;maupun data pemilih. Pemasangan APK pasangan calon sempat molor lantaran gagal lelang.</p><p>Kini, APK pasangan calon seperti baliho, spanduk dan umbul-umbul telah dipasang di lokasi strategis di setiap desa/kelurahan. &ldquo;Lima baliho telah dipasang di lokasi strategis sementara spanduk telah dipasang di setiap desa/kelurahan,&rdquo; kata dia.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya