SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada serentak Jawa Tengah 2018. (JIBI/Semarangpos.com/Dok.)

Panwaslu Boyolali mendapat laporan ada PPDP yang tidak bekerja sesuai prosedur.

Solopos.com, BOYOLALI — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Boyolali mendapat laporan ada petugas pemutahiran data pemilih (PPDP) yang diduga melanggar prosedur dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2018.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anggota Panwaslu Bidang Pencegahan Rubianto mengatakan berdasarkan laporan dari pengawas pemilihan lapangan (PPL), ada petugas yang tidak mendatangi rumah pemilih yang dicoklit. “Ada dugaan tren pelanggaraan ketaatan prosedur pencocokan dan penelitian daftar pemilih pada Pilgub, antara lain petugas tidak mendatangi secara langsung rumah yang dicoklit,” ujarnya kepada Solopos.com, Selasa (6/2/2018).

Selain itu, ada PPDP yang tidak menempelkan stiker pada rumah yang dicoklit. ”Mereka tidak menempelkan stiker coklit di rumah yang didatangi. Ada pula PPDP yang diduga pekerjaannya diswakelolakan ke orang lain,” imbuhnya.

Karena itu, Panwaslu meminta PPDP segera memperbaiki kinerja mereka. “Kami meminta PPDP melakukan perbaikan lewat panwascam dan PPL,” pintanya.

Sementara itu, proses coklit ini berlangsung sejak 20 Januari hingga 18 Februari sehingga masih ada waktu untuk melakukan perbaikan tersebut. “Yang belum mendatangi ya didatangi lagi. Yang belum menempel stiker, ya tempel lah stikernya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya