SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><em>KPU Sragen lakukan uji publik DPS.</em></p><p><strong>Solopos.com, SRAGEN</strong>&mdash;Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen menguji publik daftar pemilih yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) sejak Sabtu (24/3/2018) hingga Senin (2/4/2018). Jumlah pemilih yang masuk dalam DPS sebanyak 769.007 orang.</p><p>Penjelasan itu disampaikan Komisioner KPU Sragen Roso Prajoko kepada <em>Solopos.com</em>, Jumat (30/3/2018) siang. Roso menjelaskan respons masyarakat terhadap uji publik DPS bagus karena mereka berduyun-duyung datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Uji publik dilakukan di setiap desa.</p><p>&ldquo;Setiap pemilih per kepala keluarga [KK] diberi undangan untuk hadir mengecek DPS. Ketua RT, tokoh masyarakat. atau yang telah ditentukan untuk hadir mengecek DPS. Pengecekan untuk mengetahui apakah ada anggota keluarga atau tetangga yang belum terdaftar. Kami melakukan serentak pada Selasa [27/3/2018] lalu,&rdquo; tuturnya.</p><p>Ada 1.674 TPS di Kabupaten Sragen. Hasil uji publik sementara, kata dia, belum bisa direkapitulasi lantaran sesuai tahapan rekapitulasi, hasil uji publik baru dimulai Selasa-Sabtu (3-7/4/2018) mendatang.</p><p>Jumlah pemilih dalam DPS belum bisa dibandingkan dengan data pemilih tetap (DPT) pada 2015 atau bahan pencocokan dan penelitian (coklit).</p><p>Perbandingan data itu, kata dia, baru bisa dilakukan setelah statusnya menjadi daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub 2018. Terpisah, Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sragen Dwi Budi Prasetyo menilai uji publik yang dilakukan KPU efektif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.</p><p>Budi, sapaan akrabnya, mendapat laporan dari Pengawas Pemilu Desa (PPD) terkait temuan uji publik DPS.</p><p>&ldquo;Temuan sementara pada kelengkapan A1-KWK. Temuan lainnya juga ada, tetapi belum bisa direkapitulasi. Kami sudah turun ke lapangan. Informasi dari Panitia Pengawas Kecamatan ada, tetapi jumlahnya belum direkap, hanya didata dulu,&rdquo; tuturnya.</p><p>Panwaslu mendirikan posko untuk memberi kesempatan kepada warga yang ingin mengadukan persoalan data pemilih dalam Pilgub 2018. Budi mengatakan posko pengaduan daftar pemilih ada di Sekretariat Panwaslu Sragen.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya