SOLOPOS.COM - Tiga komisioner Panwaskab Sragen rapat di garasi rumah Ketua Panwaslu Sragen Heru Cahyono Selasa (29/8/2017). (Istimewa/Edy Suprapto/Panwaslu)

Pilgub Jateng 2018, Panwaslu Sragen belum memiliki kantor sekretariat.

Solopos.com, SRAGEN — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sragen untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2018 terpaksa menggunakan garasi rumah pribadi sebagai kantor darurat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu lantaran Panwaslu Sragen belum memiliki kantor sekretariat maupun pegawai dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) yang ditugaskan Pemkab untuk membantu mereka. Pantauan Solopos.com, tiga anggota Panwaslu Srage, Heru Cahyono, Edy Suprapto, dan Dwi Budhi Prasetya, rapat di garasi rumah Heru Cahyono di Perumahan Candi Asri I No. 126, Plumbungan, Karangmalang, Sragen, Rabu (30/8/2017).

Mereka mengerjakan administrasi persiapan rekrutmen panitia pengawas kecamatan (panwascam) dengan fasilitas seadanya. Bahkan sehari sebelumnya, mereka berkoordinasi dengan duduk lesehan di garasi itu.

“Kami sudah bersilaturahmi kepada Bupati Sragen dengan mengirim surat sebelumnya tetapi bisa berdialog langsung dengan Bupati. Kami sadar mungkin beliau sibuk dan ada pekerjaan yang lebih penting,” kata Komisioner Divisi Organisasi dan SDM Panwaskab Sragen, Edy Suprapto.

Sebelumnya, lanjut Edy, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah juga sudah berkirim surat ke Pemkab sebelum ada personel Panwaslu. Setelah dilantik, anggota Panwaslu kembali mengirim surat lagi ke Pemkab supaya difasilitasi kantor dan ASN sesuai dengan amanat regulasi.

Edy melanjutkan para anggota Panwaslu sudah bertemu Sekretaris Daerah (Sekda) Tatag Prabawanto dan diantar petugas dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sragen untuk survei lokasi gedung pemerintah yang memungkinkan untuk sekretariat Panwaslu.

Gedung-gedung yang sudah disurvei itu meliputi eks Kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan, gedung veteran, gedung BKK Sragen, eks kantor Panwaslu Sragen lama di dekat Gedung Kartini, eks kantor Panwaslu lama di Nglorog, gedung Pemuda Pancasila, mes anggota DPRD, dan eks SD di depan Puskesmas Sidoharjo.

“Dari sekian banyak gedung yang disurvei itu ternyata sudah digunakan instansi lain. Sampai sekarang belum ada keputusan soal gedung dari Pemkab Sragen. Kami hanya bisa menunggu kebijakan Bupati. Untuk sementara yang menempati ruang di rumah pribadi Ketua Panwaslu Sragen Heru Cahyono ini,” ujar Edy.

Ketua Panwaslu Sragen, Heru Cahyono, menambahkan sebenarnya Bawaslu Jateng sudah mengajukan anggaran untuk sewa gedung dan perlengkapan Kantor Panwaslu di 35 kabupaten/kota ke Pemerintah Provinsi Jateng. Namun, usulan anggaran itu dicoret Gubernur dengan konsekuensi Gubernur bersedia mengoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota agar memfasilitasi gedung dan ASN bagi Panwaslu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya