SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Wonogiri mengumumkan 135 orang calon panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) yang lolos seleksi administrasi.

Sebanyak 135 orang itu akan bersaing memperebutkan posisi 75 orang anggota panwascam di 25 kecamatan. Sementara itu, sembari mengumumkan calon yang lolos, Panwaslu juga meminta masukan masyarakat terkait status calon anggota panwascam.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Ketua Panwaslu Wonogiri, Tulus Premana Edi, saat dijumpai wartawan di Kantor Sekretariat Panwaslu Wonogiri, menjelaskan 135 orang tersebut dinyatakan lolos setelah memenuhi semua persyaratan administrasi.

Ekspedisi Mudik 2024

“Yang mendaftarkan diri ada 143 orang, tapi delapan orang tidak memenuhi syarat. Penyebabnya macam-macam. Di antaranya, KTP [kartu tanda penduduk] kedaluwarsa dan KTP diduga diubah pemilik ditandai dengan salah satu keterangan di KTP diganti tulisan tangan,” jelas Tulus.

Dia menambahkan calon panwascam yang lolos seleksi administrasi dijadwalkan mengikuti tes tertulis pada Jumat (30/11/2012). Calon yang lolos tes tertulis kemudian harus mengikuti tes wawancara pada Selasa-Kamis (4-6/12/2012). Selanjutnya, Panwaslu dijadwalkan melantik anggota panwascam pada Senin (10/12).
Lebih jauh, terkait masukan dari masyarakat, Tulus menjelaskan dalam Undang Undang (UU) No15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu ada ketentuan yang melarang antara penyelenggara pemilu satu dengan yang lain terkait ikatan keluarga, misalnya suami dan istri.

“Jadi misalnya, suami atau istrinya sudah jadi anggota PPK, dia tidak boleh jadi anggota panwascam. Aturan ini memang baru diterapkan pemilu kali ini,” ujarnya.

Tulus menyatakan Panwaslu sangat membutuhkan masukan masyarakat karena pihaknya kesulitan menyecek sendiri kemungkinan hubungan keluarga antara anggota panwascam dan PPK. Jika ada informasi dari masyarakat, dia memastikan akan menindaklanjuti laporan, mengecek kebenaran masukan tersebut dan memproses sesuai ketentuan UU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya