SOLOPOS.COM - Ramdansyah, Ketua Panwaslu DKI Jakarta (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Ramdansyah, Ketua Panwaslu DKI Jakarta (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA – Tim Advokasi Jakarta Baru (TAJB) yang juga merupakan tim sukses dari pasangan Cagub-Cawagub Joko Widodo-Basuk Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok) melaporkan Ketua Panwaslu Jakarta, Ramdansyah ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ramdansyah yang dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Laporan kami untuk terkait dugaan ketidaknetralan Ketua Panwaslu, Ramdansyah yang mana melibatkan tim Foke-Nara (Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli), ketika melaporkan dugaan kampanye di luar jadwal APPSI ke Polda Metro Jaya,” kata anggota TAJB, Sufmi Dasko Ahmad di Jakarta, Rabu (19/9/2012).

Dengan adanya laporan ke pihak DKPP, ia berharap ada suatu tindakan yang mungkin saja dengan menonaktifkan Ramdansyah sebelum berlangsung Pilkada DKI putaran kedua. “Kami ingin agara DKPP menonaktifkan Ramdansyah sebagai Ketua Panwaslu, agar proses penyelenggaraan pemilu dapat berlangsung dengan baik dan ketidaknetralan ini tidak berlanjut,” ujarnya. Dia mempertanyakan kedatangan Ramdansyah ke Polda Metro Jaya dengan ditemani tim dari pasangan cagub-cawagub Foke-Nara saat melaporkan iklan APPSI.

Kuasa hukum TAJB, Habiburokhman, juga menilai terjadi diskriminasi saat timnya melaporkan temuan kasus ke Panwaslu DKI. “Kalau laporan dari tim Foke-Nara masuk tanggal 8 September dan langsung ada vonis pada 12 September. Berbeda jika kami yang melaporkan, laporan masuk tanggal 5, hingga sekarang masih diminta tambahan keterangan,” ujar Habiburokhman.

Sementara itu, staf DKPP yang menerima laporan tersebut, Purnomo, mengatakan laporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Kami perlu tiga hari untuk mengonfirmasi ke pelapor. Setelah lengkap baru ditentukan melalui sidang,” jelas Purnomo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya