JAKARTA — Ketua Kelompok Kerja Penghitungan Suara KPU DKI Jakarta, Sumarno menegaskan, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada DKI masih dilakukan. Hingga hari ini, Minggu (23/9), proses rekapitulasi telah memasuki tingkat kecamatan hingga 25 September mendatang.
Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024
Menurtu dia, proses rekapitulasi berlangsung lancar tanpa ada komplain atau keluhan dari saksi kedua tim pasangan cagub-cawagub, baik dari pihak Jokowi-Ahok maupun Foke-Nara.
“Saksi pasangan calon, pemantau, dan pengawas dilibatkan dalam seluruh proses rekapitulasi. Dan sejauh ini tidak ada keluhan terkait proses rekapitulasinya,” ujar Sumarno di Jakarta.
Sumarno menjelaskan, satu hari pasca-pencoblosan, KPU DKI langsung merekapitulasi suara yang dihimpun dari 5.059 tempat pemungutan suara (TPS) se-DKI Jakarta. Mulai dari rekapitulasi tingkat kelurahan dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kecamatan. Untuk tingkat kabupaten-kota, rekapitulasi suara akan dimulai pada tanggal 26-27 September. Setelah itu dilanjutkan dengan rekapitulasi suara akhir di KPU DKI Jakarta yang akan selesai pada tanggal 29 September 2012.(ali)