SOLOPOS.COM - Jokowi (Sunaryo HB/JIBI/SOLOPOS)

Jokowi (Sunaryo HB/JIBI/SOLOPOS)

SOLO–Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Etty Retnowati, menyatakan izin cuti kampanye Jokowi telah keluar, Selasa (11/9/2012). Menurut Etty, izin dari Gubernur Jawa Tengah tersebut sesuai dengan pengajuan awal yakni tiga hari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pak Jokowi mendapat izin tanggal 14,15 dan 16 September sesuai pengajuan kemarin,” ujarnya saat dihubungi solopos.com, Selasa malam.

Ekspedisi Mudik 2024

Sesuai ketentuan yang diajukan dalam permohonan cuti, imbuhnya, kerja Jokowi akan diambil alih sementara Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

“Pelimpahan wewenang sudah diatur dalam perizinan. Ya agar kepemimpinan tidak kosong,” tutur Etty. Sebelumnya, Jokowi pernah mengajukan cuti serupa selama 12 hari, medio Juni untuk pelaksanaan Pilkada DKI putaran pertama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya