SOLOPOS.COM - Ilustrasi (kabar24.com)

Ilustrasi (kabar24.com)

SINGARAJA – Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng di Singaraja, membahas rekapitulasi suara Pilkada Bali 2013 diwarnai ketegangan, Kamis (23/5/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketegangan itu terjadi pada saat Mangku Budiasa sebagai saksi pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Bali, Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan, dilarang masuk oleh polisi. Ia terlibat perdebatan dengan Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng Komisaris Ida Bagus Putu Wedanajati di pintu gerbang kantor KPU.

Setelah melalui negosiasi, KPU Kabupaten Buleleng mengizinkan kedua pasangan Cagub-Cawagub Bali menghadirkan dua saksi dengan didampingi lima orang lainnya. Ketegangan masih berlanjut pada saat Budiasa menyampaikan keberatannya atas perbedaan perolehan suara pasangan Puspayoga-Sukrawan di PPS dan PPK. Oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Kadek Cita Ardana Yudi, Budiasa disarankan menyampaikan keberatan secara tertulis.

Namun Budiasa meninginkan tanggapan segera dari KPU dan mengancam akan keluar dari arena rapat tersebut. “KPU telah melanggar Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2007. Mohon Panwaslu menyikapi hal ini,” katanya.

Rapat pleno pun tetap berlanjut yang diawali dengan pembukaan kotak suara dari setiap PPK di kabupaten paling utara Pulau Bali itu. Rapat pleno tersebut juga dihadiri Ketua Panwaslu Buleleng Ni Ketut Ariyani, Kepala Polres Buleleng Ajun Komisaris Besar Beny Arjanto, dan Komandan Kodim 1609 Letkol (Inf) Nugroho.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya