SOLOPOS.COM - Relawan dari PMI Sragen dan Public Safety Center (PSC) 119 Sragen mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas di Jl. Raya Sukowati, Nglorog, Sragen, Jumat (6/12/2019). (istmewa)

Solopos.com, SRAGEN — Kecelakaan maut terjadi di ruas Jl. Raya Sukowati, tepatnya kawasan Nglorog atau dekat gapura batas Kota Sragen, Jumat (6/12/2019). Satu orang meninggal dunia akibat kecelakaan yang melibatkan mobil jenis pikap dengan dua sepeda motor.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.50 WIB. Kecelakaan lalu lintas itu melibatkan mobil pikap berpelat merah dengan nomor AD 9567 PE dengan Honda Beat berpelat nomor AD 5836 ALE dan Honda Vario berpelat nomor AE 2967 MY.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor Honda Vario atas nama Erik Wijaya, 33, warga Sidowayah, RT 02/02, Desa Jenggrik, Kedunggalar, Ngawi, meninggal dunia di lokasi. Dia mengalami luka parah pada bagian kepala. Sementara pengendara sepeda motor Honda Beat, Ardianto Devan, 21, warga Tambakboyo, Mantingan, Ngawi, mengalami patah tulang kaki dan luka lecet di tubuhnya.

Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Sugianto, mengatakan kecelakaan itu bermula ketika mobil Grand Max yang dikemudikan SR, 39, seorang pegawai negeri sipil (PNS) melaju dari arah barat menuju timur. Tanpa diketahui pasti, mobil itu tiba-tiba masuk ke jalur kanan yang digunakan untuk kendaraan dari arah berlawanan.

“Mobil itu tiba-tiba gleyor agak ke tengah. Sementara dua sepeda motor itu melaju dari timur dengan kecepatan tinggi. Setelah adu banteng dengan sepeda motor pertama, sepeda motor kedua menyusul karena tak sempat menginjak pedal rel. Ada dua korban jatuh. Satu meninggal. Saya masih menunggu laporan anggota yang saat ini masih menangani kecelakaan di lokasi lain,” jelas Sugianto.

Kepala Markas PMI Sragen, Wahdadi, menjelaskan relawan langsung terjun ke lokasi begitu mendapat laporan yang masuk via Public Safety Center (PSC) 119 Sragen. Relawan PMI bersama PSC 119 dan polisi melakukan pertolongan pertama kepada korban selamat yakni Ardianto Dewan.

Selanjutnya dia dilarikan ke RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen. Sementara jasad Erik Wijaya dibawa ke Ruang Jenazah rumah sakit yang sama. “Kami membawa korban dengan mobil ambulans PMI Alfa 01,” jelas Wahdadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya