SOLOPOS.COM - Tsania Marwa. (Istimewa/Instagram/@tsaniamarwa54)

Pihak Tsania Marwa mengungkap sikap tempramen Atalarik Syah.

Solopos.com, JAKARTA – Tsania Marwa menjalani agenda sidang pembuktian di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/6/2017). Di sidang tersebut, ia menghadirkan ibunda, kakak, saudara, serta tetangganya, untuk menjadi saksi atas gugatan perceraian yang dilayangkan pada 4 April 2017 lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Agenda hari ini pembuktian. Ada dua bukti, bukti surat dan bukti saksi,” ungkap Busro Sapawi yang ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/6/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

“Bukti saksi ada maminya, yang kedua kakaknya, yang ketiga saudaranya, yang keempat tetangganya, yang tahu persis tentang kehidupan rumah tangga Marwa untuk memperkuat gugatan Marwa tentang perceraian dan tentang anaknya,” sambungnya.

Ibunda Tsania Marwa, Silvia, menyatakan dirinya sempat membeberkan sifat menantunya hingga hubungan keluarga dalam persidangan yang berlangsung tertutup itu. Bahkan ia menyatakan Atalarik memiliki sifat tempramental tidak hanya kepada sang anak, tetap pada dirinya, sebagai mertua.

“Semua yang saya lihat selama lima tahun. Semua yang saya saksikan selama lima tahun. Dari sifat Arik [panggilan Atalarik], dari hubungan keluarga,” ujar ibunda Tsania Marwa, Silvia.

“Mengenai marah-marahnya Arik. Temperamennya tinggi. Ada satu lagi tapi enggak perlu diungkap di sini. Yang paling utamanya dia marah-marah. Marah-marah sama anak bahkan sama mertuanya juga marah-marah,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya