SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pihak tersangka Tommy Hindratno, sudah berkonsultasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), terkait ancaman yang diterimanya. Pengacara Tommy, Tito Hananta mengungkapkan dari hasil konsultasi tersebut ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi Tommy, jika ingin mendapat perlindungan.

Sebelumnya, Tommy mengaku mendapat ancaman setelah dua pekan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur tersebut, mempertimbangkan untuk meminta perlindungan LPSK.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

KPK menetapkan Tommy dan pengusaha James Gunarjo sebagai tersangka setelah keduanya tertangkap tangan. Bersamaan dengan penangkapan itu, KPK menyita alat bukti berupa uang 280 juta rupiah. Kini KPK sedang mendalami maksud pemberian uang yang diduga terkait pengurusan pajak tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

Dugaan sementara, uang yang diberikan James kepada Tommy, untuk memuluskan pemeriksaan kelebihan pajak (restitusi), senilai Rp 3,4 miliar, milik wajib pajak, PT Bhakti Investama. Diduga, James orang suruhan perusahaan tersebut. [kcm/lia]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya