Jakarta [SPFM], Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang belakangan sering mengunakan bahasa Inggris menuai banyak kritikan. Namun menurut Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), pidato Presiden dengan mengunakan bahasa Inggris tersebut lebih untuk menghormati forum, mengingat kebiasaan di forum internasional yang menggunakan bahasa Inggris.
Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL
Apalagi forum sekelas KTT ASEAN atau Gerakan Non Blok. Namun demikian, Peneliti PSHK Ronald Rofiandi belum mau berkomentar apakah pidato Presiden Yudhoyono dalam Bahasa Inggris ini melanggar UU No 24 Tahun 2009 atau tidak. Sebab, pihaknya mengaku belum belum membaca UU tersebut. Lebih lanjut dikatakan Ronald, pengunaan bahasa Inggris dalam berbagai pidato Presiden tersebut lantaran menyesuaikan dengan peserta yang mayoritas orang asing. [dtc/dev]